Pemprov Lampung Alokasikan Rp125 Miliar untuk THR Lebaran

oleh
Pemprov Lampung Alokasikan Rp125 Miliar untuk THR Lebaran
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (tengah) menyampaikan pencairan THR Lebaran 2025 bagi ASN, PPPK, dan non-ASN pemerintah provinsi di Bandar Lampung, Senin (17/3/2025). Foto: Arsip Diskominfotik Lampung

DASWATI.IDPemprov Lampung alokasikan Rp125 miliar untuk THR (Tunjangan Hari Raya) Lebaran 2025 bagi ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) menyatakan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025, dengan total anggaran mencapai Rp125 miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK di lingkungan Pemprov Lampung.

Selain itu, tenaga non-ASN juga akan menerima Tunjangan Keagamaan sebesar Rp7,194 miliar, yang diperuntukkan bagi 3.128 tenaga non-ASN.

“Pencairan THR ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai,” ujar Mirza dalam konferensi pers di Bandar Lampung pada Senin (17/3/2025).

Pemprov Lampung alokasikan Rp125 miliar untuk THR (Tunjangan Hari Raya) Lebaran 2025.

Mirza berharap ini dapat memberikan manfaat nyata bagi ASN, PPPK, dan tenaga non-ASN, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri dan tahun ajaran baru pendidikan.

Proses pencairan THR dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Setelah diverifikasi, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Gubernur menegaskan bahwa kecepatan pencairan THR bergantung pada penyelesaian verifikasi dan pengajuan usulan oleh perangkat daerah.

Ia mengimbau seluruh instansi terkait untuk segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” pungkas Mirza. 

Baca Juga: LBH Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2025 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *