DASWATI.ID – Pemprov Lampung tertibkan aset di Sabah Balau dan Sukarame mulai Rabu (12/2/2025) besok.
Sebanyak 1.200 personel yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dilibatkan dalam penertiban aset milik Pemprov Lampung.
Aset tanah tersebut berada di dua wilayah, yaitu Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.
Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnain menjelaskan bahwa penertiban rencananya akan dilakukan pada Rabu, 12 Februari 2025. Namun, persiapan sudah dimulai sejak Selasa, 11 Februari 2025.
“Personel yang terlibat berjumlah 1.200 orang, terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Untuk besok, kita akan memulai persiapan mobilisasi peralatan guna mendukung penertiban pada hari Rabu (12/2),” ujar dia di Bandarlampung, Senin (10/2/2025).
Zulkarnain juga mengimbau para personel yang bertugas untuk bersikap humanis dan mengedepankan hak asasi manusia (HAM) selama proses penertiban berlangsung.
“Imbauan untuk personel adalah harus humanis dan mengedepankan HAM. Masyarakat juga harus memahami bahwa ini adalah aset pemerintah, dan upaya hukum terkait hal ini sudah selesai dilakukan,” kata dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pemprov Lampung Bey Sujarwo menyatakan bahwa semua pihak terkait telah menyepakati pelaksanaan penertiban pada 12 Februari 2025.
“Dalam rapat hari ini, semua stakeholder sepakat bahwa penertiban akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Februari 2025, dengan melibatkan semua unsur terkait, terutama Satpol PP sebagai pemegang mandat pelaksana Perda,” ujar Bey.
Menurutnya, persiapan penertiban sudah dimulai pada Selasa, 11 Februari 2025, dengan harapan pelaksanaannya dapat berjalan lancar.
“Besok, rangkaian persiapan akan dimulai. Semua unsur yang terlibat sudah mempersiapkan diri agar pelaksanaan penertiban dapat berhasil dan terhindar dari hal-hal yang merugikan semua pihak,” kata dia.
Bey juga mengungkapkan bahwa sebagian masyarakat sudah mulai meninggalkan lokasi secara sukarela, terutama warga yang tinggal di kontrakan.
“Hasil dari pendirian posko tidak bisa memenuhi semua harapan, namun setidaknya sudah ada masyarakat yang keluar secara sukarela, khususnya mereka yang tinggal di kos-kosan,” jelas dia.
Lebih lanjut, Bey menyebutkan bahwa lima warga telah menerima kompensasi dari Pemprov Lampung sebesar Rp2,5 juta, dan tiga warga lainnya memilih keluar secara sukarela.
“Saat ini, tinggal sekitar 20 warga lagi yang masih berada di lokasi,” ujar dia.
Pemprov Lampung tertibkan aset di Sabah Balau dan Sukarame, secara keseluruhan, jumlah bangunan yang akan ditertibkan sebanyak 46 bidang.
“Berdasarkan perhitungan tadi malam, ada 46 bidang yang akan ditertibkan, termasuk bidang kosong yang hanya memiliki pondasi atau pagar. Sedangkan jumlah kepala keluarga (KK) yang terdampak sekitar 30-an KK,” kata Bey.
Bey juga menjelaskan bahwa pihak keamanan telah melakukan mitigasi terhadap tokoh atau masyarakat yang diduga menjadi simbol perlawanan.
“Mitigasi terhadap tokoh-tokoh yang dianggap sebagai simbol perlawanan merupakan kewenangan pihak keamanan. Mereka sudah bekerja selama beberapa bulan, dan beberapa orang akan disikapi pada hari H,” pungkas dia.
Baca Juga: Polda Lampung Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025