DASWATI.ID – Dalam upaya memperkuat pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Kanwil DJBC Sumbagbar) bersama KPPBC TMP B Bandar Lampung telah memusnahkan 7.117.220 batang rokok tanpa pita cukai dan 8.636 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Barang-barang ilegal tersebut dimusnahkan setelah melalui serangkaian proses penegakan hukum yang berlangsung selama periode Juli hingga Oktober 2024.
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp10,9 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp7,2 miliar.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sumbagbar, Ilman Najib, menjelaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar langkah akhir dari proses hukum, melainkan bagian dari strategi preventif yang lebih luas.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk dari komitmen kami dalam menjaga stabilitas fiskal negara melalui pengamanan penerimaan cukai, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan,” kata Ilman dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
Keberhasilan operasi pengawasan ini, menurut Ilman, tidak lepas dari sinergi lintas sektor. Ia menyebutkan kolaborasi antara Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, aparat penegak hukum, serta dukungan dari instansi pemerintah daerah sebagai faktor kunci.
“Dengan adanya sinergi antarinstansi, kami optimistis bahwa peredaran rokok dan minuman keras ilegal dapat ditekan secara signifikan,” jelas Ilman.
Pemusnahan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku industri yang taat aturan.
Selain itu, pemusnahan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba mengedarkan BKC ilegal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung upaya pemberantasan barang ilegal.
Sebagai institusi pengawas arus barang lintas batas, Bea Cukai berkomitmen untuk terus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui langkah-langkah strategis seperti ini, diharapkan integritas sistem perpajakan nasional dapat terjaga dan berkontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia ke depan.
Baca Juga: Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp37,8 M