Pencegahan Pelanggaran Pemilu Paling Banyak di Bandarlampung

oleh
Pencegahan Pelanggaran Pemilu Paling Banyak di Bandarlampung
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Giat Bawaslu untuk pencegahan pelanggaran pemilu paling banyak di Bandarlampung apabila dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, mengatakan upaya pencegahan terus dilakukan untuk memaksimalkan kinerja pengawas pemilu di setiap tahapan.

“Artinya tidak hanya berfokus pada tugas pengawasan, tetapi upaya pencegahan juga menjadi penting sebagai deteksi dini dan bentuk mitigasi terhadap potensi pelanggaran di setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, salah satunya tahapan kampanye,” ujar dia dalam pers rilisnya pada Jumat (15/12/2023) malam.

Kampanye pemilu berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Iskardo menyampaikan hingga hari ke-18 masa kampanye atau 15 Desember 2023, jajaran pengawas pemilu di Lampung telah melakukan kegiatan pencegahan sebanyak 2.539 di 15 kabupaten/kota.

Kegiatan pencegahan pelanggaran pemilu ini meliputi Identifikasi Kerawanan (328), Pendidikan (33), Partisipasi Masyarakat (35), Kerja Sama (87), Publikasi (195), Kegiatan Lainnya (406) pencegahan, dan Penerbitan Naskah Dinas (1.451) naskah.

Dari kegiatan tersebut, jelas Iskardo, pencegahan pelanggaran pemilu paling banyak di Bandarlampung sejumlah 670 kegiatan.

“Di tingkat Bawaslu Bandarlampung sebanyak 71 kegiatan, dan Panwaslu Kecamatan sebanyak 599 kegiatan,” kata Iskardo.

Terbanyak kedua yakni Tanggamus sejumlah 337 pencegahan, dengan rincian 45 kegiatan Bawaslu Tanggamus dan 292 kegiatan Panwaslu Kecamatan.

Disusul Lampung Selatan sejumlah 256 pencegahan, dengan 14 kegiatan Bawaslu Lampung Selatan dan 139 kegiatan Panwaslu Kecamatan.

“Sementara pencegahan oleh Bawaslu Provinsi Lampung sebanyak 15 kegiatan, di antaranya satu Identifikasi Kerawanan, tiga Kerja Sama, lima Naskah Dinas, dua Publikasi dan empat kegiatan lainnya,” pungkas Iskardo.

Baca Juga: Disinyalir Pelanggaran TSM di Bandarlampung Bakal Terulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *