DASWATI.ID – Bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September 2025, Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi di Tugu Adipura Bandar Lampung untuk menyuarakan berbagai permasalahan agraria yang kian mendesak.
Aliansi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa ini menuntut pemerintah untuk segera mewujudkan Reforma Agraria Sejati, selaras dengan cita-cita Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang disahkan 65 tahun silam.
Dalam pernyataannya, Aliansi Lampung Melawan menyampaikan peringatan Hari Tani Nasional yang menandai 65 tahun pengesahan UUPA Nomor 5 Tahun 1960 seharusnya menjadi momen refleksi atas cita-cita kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan bumi dan kekayaan alam oleh negara.
Namun, aliansi menilai bahwa cita-cita tersebut masih jauh dari kenyataan. Negara justru dianggap tidak hadir dalam penyelesaian konflik agraria dan cenderung berpihak pada kepentingan pemodal, yang berujung pada eksploitasi sumber daya alam dan manusia.
Lebih lanjut, gerakan rakyat yang memperjuangkan hak-haknya kerap menghadapi intimidasi dan kriminalisasi dari aparat.
Dalam aksinya, Aliansi Lampung Melawan menegaskan bahwa Reforma Agraria Sejati tidak hanya terbatas pada redistribusi tanah.
Konsep ini mencakup penyelesaian konflik agraria lintas sektor yang meliputi hutan, pesisir, dan perairan, serta harus didukung oleh pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk itu, aliansi menyampaikan 12 tuntutan, di antaranya:
- Mewujudkan Reforma Agraria Sejati dan menuntaskan konflik agraria sesuai amanat UUPA 1960.
- Mencabut UU Cipta Kerja beserta seluruh peraturan turunannya.
- Menghentikan segala bentuk intimidasi, represivitas, dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
- Menstabilkan harga komoditas lokal dan menghentikan impor yang merugikan produksi dalam negeri.
- Menuntaskan konflik agraria spesifik di berbagai wilayah Lampung, seperti Anak Tuha, Kota Baru, Mesuji, dan Register 38 Gunung Balak.
- Mengesahkan RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Petani Tidak Sejahtera
Koordinator Program Solidaritas Perempuan (SP) Sebay Lampung, Tami, dalam orasinya mengatakan bahwa persoalan agraria sangat kompleks, mulai dari penguasaan lahan hingga hak atas tanah.
“Indonesia negara yang sangat kaya, tapi petaninya miskin, belum sejahtera. Bahkan kita juga mengalami krisis pangan,” ujar dia.
Menurutnya, akar permasalahan ini adalah sistem neoliberalisme yang dianut pemerintah, di mana pangsa pasar lebih berpihak kepada pemodal.
Tami menyoroti sejumlah masalah yang membuat petani tidak sejahtera, yakni:
1. Mekanisme pasar yang merugikan: Produk petani dibeli dengan harga murah, namun petani harus membeli kebutuhan pokok dengan harga mahal. Ironisnya, enam dari sembilan bahan pokok di Indonesia berasal dari impor.
2. Alih fungsi lahan: Lahan pertanian produktif banyak beralih fungsi menjadi perkebunan ekstraktif skala besar dan lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN), menyebabkan petani kehilangan alat produksi utama mereka.
3. Minimnya pengakuan terhadap petani perempuan: Petani perempuan belum diakui keberadaannya dalam undang-undang, sehingga mereka kesulitan mendirikan kelompok tani dan tidak dapat mengakses bantuan pemerintah seperti benih dan pupuk gratis secara setara dengan petani laki-laki.
4. Sistem pertanian monokultur: Penyeragaman benih dan pupuk dari pemerintah telah menghilangkan keragaman pertanian lokal.
5. Mekanisasi pertanian: Penggunaan mesin-mesin pertanian telah membuat banyak buruh tani kehilangan pekerjaan.
6. Ketergantungan pada tengkulak: Mahalnya biaya produksi memaksa petani untuk berhutang kepada tengkulak saat musim tanam tiba.
Melalui aksi ini, Aliansi Lampung Melawan berharap pemerintah dapat mendengar dan menindaklanjuti tuntutan mereka demi tercapainya kedaulatan petani dan keadilan agraria di Indonesia.
Baca Juga: Janji Keadilan Agraria dari Pemprov Lampung

