DASWATI.ID — Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung periode 2025-2029 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Jumat, 11 Juli 2025 lalu.
Dokumen strategis ini memuat inventarisasi potensi sumber daya alam yang akan menjadi fokus pembangunan dan pengelolaan Lampung selama lima tahun ke depan.
RPJMD 2025-2029 menyoroti lima kawasan sumber daya utama: Kawasan Hutan, Potensi Keanekaragaman Hayati, Kawasan Pertambangan, Kawasan Pertanian, dan Kawasan Perikanan.
Kawasan Hutan dan Pemanfaatan Berkelanjutan
Total luasan kawasan hutan di Provinsi Lampung mencapai 925.608,10 hektare.
Kawasan ini mencakup berbagai jenis hutan, termasuk Cagar Alam, Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, dan didominasi oleh Taman Nasional seluas 378.623,2 hektare.
Pemanfaatan kawasan hutan diatur melalui enam arahan spasial dalam Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN).
Arahan spasial ini meliputi kawasan untuk Konservasi, Perlindungan Hutan Alam dan Lahan Gambut, Rehabilitasi, Pengusahaan Hutan Skala Besar, Pengusahaan Hutan Skala Kecil, dan Non Kehutanan.
Menariknya, rencana pemanfaatan kawasan hutan di Lampung didominasi oleh Kawasan Pengusahaan Skala Kecil (Masyarakat), yang mencapai luasan 181.424,20 Ha.
Kawasan ini bertujuan untuk membuka akses masyarakat terhadap sumber daya hutan melalui berbagai skema perhutanan sosial (HTR, HKm, HD).
Kawasan ini umumnya merupakan Hutan Produksi atau Hutan Lindung dengan penutupan Hutan Sekunder atau semak belukar, berjarak 0-10 km dari permukiman, dan memiliki luas kurang dari 7.500 hektare.
Baca Juga: Arah Kebijakan Pengembangan Infrastruktur Lampung Menuju 2030
Keanekaragaman Hayati Darat dan Laut
Provinsi Lampung dikenal memiliki keanekaragaman hayati yang melimpah, baik di darat maupun di laut, yang dijaga melalui keberadaan cagar alam dan kawasan konservasi.
Potensi keanekaragaman hayati darat totalnya adalah 408.390,8 hektare, yang mayoritas (378.623,2 ha) merupakan Taman Nasional.
Flora khas daerah ini meliputi Bunga Bangkai, Rafflesia Arnoldi, Kopi Robusta, dan Bunga Ashar. Satwa liar tersebar di lokasi konservasi utama seperti Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Di sektor maritim, total luasan kawasan keanekaragaman hayati laut adalah 233.888,95 hektare. Kawasan Konservasi memiliki luasan terbesar yaitu 136.677,19 ha.
Ekosistem khas laut dangkal yang menonjol adalah Padang Lamun, yang tersebar di Teluk Lampung (termasuk Pulau Tangkil, Pulau Pahawang, dan Pulau Tegal), Pesisir Teluk Semaka, dan Pesisir Barat Lampung.
Padang Lamun ini penting sebagai habitat bagi berbagai jenis hewan laut (seperti penyu, ikan-ikan kecil, dan krustasea) dan berfungsi sebagai perangkap sedimen untuk mencegah erosi.
Selain itu, total tutupan mangrove di Lampung mencapai 10.086,47 Ha, tersebar di 7 dari 15 Kabupaten/Kota.
Potensi Pertambangan dan Energi
Lampung memiliki keanekaragaman sumber daya bahan tambang, yang mencakup Galian Industri, Mineral Logam, Galian Kontruksi, dan Bahan Galian Energi. Komoditas yang terinventarisasi antara lain adalah Andesit, Batu Bara, Bijih Besi, Emas, dan Panas Bumi (Geothermal).
Baca Juga: Ulubelu: Titik Nyala ‘Game Changer’ Energi Bersih Global
Komoditas pertambangan ini tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota, dengan pengecualian Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kota Metro.
Wilayah dengan luasan pertambangan terbesar adalah Mesuji (8.233,03 ha), yang sebagian besar didominasi oleh Batu Bara (4.772,89 ha).
Emas teridentifikasi di Way Kanan (3.623,99 ha) dan Pesawaran (1.970,45 ha), sementara potensi Panas Bumi ditemukan di Way Kanan (2 titik) dan Lampung Barat (5 titik).
Selain itu, terdapat rencana pengembangan eksplorasi minyak dan gas (migas) oleh PT Pertamina Hulu Energi OSES di Wilayah Kerja Sutheast Sumatera, yang memerlukan penyesuaian tata ruang laut.
Kawasan Pertanian dan Ketahanan Pangan
Kawasan pertanian di Provinsi Lampung memiliki potensi yang sangat besar, mencakup perkebunan, tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan.
Total kawasan pertanian mencapai 880.758,21 hektare, atau 26,24% dari total luas wilayah.
Kawasan Perkebunan menjadi sektor dominan dengan luasan 446.346,52 ha, diikuti oleh Kawasan Tanaman Pangan (361.407,17 ha).
Lampung Tengah merupakan kabupaten dengan total kawasan pertanian terluas (213.373,65 ha). Komoditas unggulan tanaman pangan di Lampung adalah Padi, Jagung, dan Ubi kayu.
Secara umum, Daya Dukung Pangan Provinsi Lampung berada pada status Belum terlampaui, dengan ketersediaan pangan yang mampu memenuhi kebutuhan 25.728.639 jiwa.
Namun, Kota Bandar Lampung termasuk wilayah yang status daya dukung pangannya telah Terlampaui.
Tantangan serius yang dihadapi sektor pertanian adalah risiko bencana, di mana luasan kawasan pertanian yang terdampak banjir mencapai 306.366 ha, dan seluruhnya diklasifikasikan berisiko tinggi.
Luas Lahan Baku Sawah (LBS) yang berisiko tinggi terdampak banjir adalah 141.842 ha, dengan Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Timur, dan Lampung Tengah mencatat dampak LBS banjir terbesar.
Penguatan Sektor Perikanan Melalui Ekonomi Biru
Potensi kawasan perikanan di Provinsi Lampung tersebar seluas 63.491,11 hektare.
Sebaran terbesar terdapat di Kabupaten Tulang Bawang, mencakup 37.936,39 ha atau 59,75% dari total, diikuti oleh Kabupaten Lampung Timur.
Strategi pembangunan sektor perikanan 2025-2029 akan didukung oleh pendekatan Ekonomi Biru (Blue Economy), terutama di Pesisir Timur Lampung.
Fokus pembangunan meliputi pengembangan pelabuhan perikanan (seperti PPP Labuhan Maringgai), pengelolaan sarana prasarana produksi perikanan tangkap, pengembangan budidaya perikanan, serta penguatan logistik dan sistem rantai dingin produk perikanan.
Klik untuk mengunduh PERDA RPJMD PROVINSI LAMPUNG 2025-2029

