DASWATI.ID – Seekor harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang berhasil terperangkap dalam kandang jebak milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung-Bengkulu, telah dievakuasi oleh petugas gabungan pada Rabu (29/10/2025).
Peristiwa penangkapan ini terjadi di Pemangku Kali Pasir, Pekon (Desa) Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat.
Harimau tersebut terperangkap di kandang jebak yang dipasang di kebun kopi milik warga setempat, lokasi yang berbatasan langsung dengan hutan konservasi yang merupakan habitat asli satwa liar tersebut.
Proses Evakuasi yang Dramatis
Evakuasi harimau Sumatera ini dilaporkan berjalan dramatis namun lancar. Satuan Tugas (Satgas) yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari unsur TNI, Polri, Polisi Hutan (Polhut), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Mereka saling bekerja sama dengan bantuan masyarakat setempat serta aparat Pekon untuk menggotong Harimau menggunakan tandu.
Sebelum proses pemindahan dilakukan, harimau tersebut telah dibius terlebih dahulu oleh tim yang terdiri dari dokter hewan dan Polhut yang berasal dari BKSDA.
Ketua Satgas Konflik Antarmanusia Harimau, Letkol Inf Rizky Kurniawan, yang juga menjabat sebagai Dandim 0422/Lampung Barat, memastikan bahwa evakuasi berjalan sukses tanpa hambatan.
“Hari ini kami berhasil mengevakuasi satu ekor Harimau yang sudah kita tangkap kemarin di kandang jebak yang kita letakkan di Pekon Sukabumi Kecamatan Batu Brak,” ujar Letkol Inf Rizky Kurniawan.
Identifikasi dan Konteks Konflik
Harimau yang berhasil dievakuasi tersebut memiliki ukuran yang cukup besar, dengan perkiraan panjang mencapai kurang lebih 150 cm. Harimau ini dipastikan merupakan individu yang memasuki lahan perkebunan milik warga.
Pemasangan kandang jebak ini memiliki kaitan erat dengan konflik yang terjadi sebelumnya.
Pada bulan Juli lalu, sempat terjadi konflik antaramanusia dan harimau yang mengakibatkan tewasnya warga setempat, meskipun terjadi di titik kejadian yang berbeda namun masih dalam desa yang sama.
Tim Satgas berharap harimau yang berhasil mereka tangkap kali ini adalah individu yang bertanggung jawab atas serangan terhadap warga setempat tersebut.
Letkol Inf Rizky Kurniawan menjelaskan bahwa lokasi penempatan kandang jebak telah diidentifikasi sebelumnya berdasarkan temuan jejak harimau. Kandang jebak dan kamera trap telah dipasang sejak tanggal 20 September lalu.
“Maka kami putuskan untuk meletakkan kandang jebak di tempat perlintasan tersebut, jadi tempat untuk kita letakkan kandang ini bukan berada di dalam hutan kawasan,” tegas Dandim 0422/Lampung Barat tersebut.
Keberhasilan penangkapan harimau ini merupakan buah kerja sama antara petugas gabungan dan warga sekitar.
Warga dan petugas telah melakukan pemantauan di sekitar lokasi penangkapan selama beberapa hari terakhir.
Pemasangan kandang jebak ini dilakukan oleh petugas di sekitar area hutan tempat harimau sebelumnya berkeliaran.
Diketahui, pemasangan jebakan tersebut bertujuan untuk menangkap hewan buas yang beberapa waktu lalu sempat menyerang seorang petani.
Terkait dugaan apakah harimau yang tertangkap ini adalah yang sama dengan yang menyerang perambah hutan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Rizky menyebut bahwa hal tersebut masih memerlukan proses pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.
Ia menekankan bahwa tim ahli memiliki kewenangan untuk memastikan hal tersebut.
“Belum tahu, itu nanti biar ahli yang berbicara karena perlu pembuktian. Ada tim nya sendiri yang bisa memastikannya,” ujar Rizky.
Baca Juga: Harimau Sumatera di Lampung Barat Ditangkap dalam Kandang Jebak

