Politik » Pilkada Lampung: Suara Dominan di Tengah Rendahnya Kemerdekaan Pers

Pilkada Lampung: Suara Dominan di Tengah Rendahnya Kemerdekaan Pers

oleh
Pilkada Lampung: Suara Dominan di Tengah Rendahnya Kemerdekaan Pers
Ilustrasi dibuat dengan kecerdasan buatan oleh Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela mencetak kemenangan telak dalam Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung dengan meraih 82,69 persen suara.

Namun, di balik legitimasi kuat tersebut, laporan Statistik Politik 2025 mengungkap potret buram kemerdekaan pers yang menempatkan Lampung di posisi tiga terbawah secara nasional.

Dominasi Politik dan Sejarah Baru

Terdapat 2 pasangan calon (paslon) gubernur yang seluruhnya diusung oleh partai politik, serta 34 paslon di tingkat kabupaten/kota (seluruhnya jalur partai politik).

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 di Lampung Tanpa Calon Perseorangan

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam “Statistik Politik 2025 (Volume 15, 2025) Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia”, total pemilih di Lampung mencapai 6.515.869 jiwa yang tersebar di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Dari jumlah tersebut, pasangan Mirza-Jihan berhasil mengamankan dukungan sebanyak 3.300.681 suara.

Kemenangan ini sekaligus mengukir sejarah baru bagi Indonesia. Jihan Nurlela resmi menjadi wakil gubernur termuda di Indonesia karena terpilih pada usia 30 tahun.

Pencapaian ini dianggap sebagai simbol kemajuan inklusivitas generasi muda dan perempuan dalam struktur kekuasaan eksekutif daerah.

Ironi Kemerdekaan Pers

Meskipun proses elektoral berjalan stabil, kualitas demokrasi di Lampung terganjal oleh merosotnya kebebasan media.

Skor Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Lampung terjun drastis dari 79,20 pada 2022 menjadi 62,04 pada 2024.

Angka ini menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan nilai IKP terendah di Indonesia, bersanding dengan Papua Tengah (61,34) dan Papua (65,60).

Laporan tersebut mengidentifikasi bahwa rendahnya skor ini dipengaruhi oleh masih adanya kasus kekerasan terhadap wartawan pada tahun 2024.

Kondisi ini mencerminkan hambatan serius bagi pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap pemerintah.

Dinamika Sipil dan Catatan Pelanggaran

Di sisi lain, dinamika organisasi masyarakat di Lampung menunjukkan tren positif.

Lampung menempati peringkat keempat nasional dalam jumlah pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) atau LSM sepanjang 2024 dengan total 79 organisasi.

Namun, pelaksanaan Pilkada tidak sepenuhnya bersih dari persoalan hukum.

Tercatat ada 15 putusan administrasi pemilihan serta satu perkara pidana pemilihan di tingkat kabupaten/kota yang melibatkan enam orang terpidana.

Terdapat satu rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Bawaslu yang dilaporkan tidak dilaksanakan.

Tantangan Inklusivitas dan Rekomendasi

Masalah keterwakilan perempuan juga masih menjadi perhatian serius.

Meski di tingkat pimpinan provinsi terdapat kemajuan (anggota DPRD Provinsi sebesar 17,65%) keterwakilan perempuan di tingkat akar rumput masih rendah, dengan jumlah Kepala Desa perempuan hanya sebesar 6,43 persen, dengan Sekretaris Desa/Lurah 10,46%.

Laporan Statistik Politik 2025 merekomendasikan agar pemerintah daerah segera melakukan upaya nyata untuk memperbaiki iklim kerja jurnalis.

Selain itu, diperlukan kebijakan afirmatif untuk meningkatkan proporsi perempuan dalam jabatan strategis di tingkat desa serta penguatan koordinasi antara penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) demi kepastian hukum di masa mendatang.

Baca Juga: Evaluasi Partai Politik Lebih Mendesak Daripada Ubah Mekanisme Pilkada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *