DASWATI.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin memuji strategi pencegahan dan pengawasan Bawaslu Lampung menjelang hari pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024.
Apresiasi itu disampaikan Samsudin usai mendengarkan pemaparan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar dalam memitigasi kerawanan pilkada di Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Jalan Pulau Morotai, Way Halim, Kota Bandarlampung, Selasa (12/11/2024).
“Kami sangat berkomitmen dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran, khususnya netralitas ASN dan politik uang, di wilayah-wilayah rawan seperti Lampung Tengah, Pesawaran, dan Lampung Timur,” ujar Iskardo.
Pencegahan dan pengawasan dilakukan dengan mengajak masyarakat berperan aktif untuk mengawal proses pemilihan melalui pengawasan partisipatif.
“Bawaslu Lampung juga fokus pada edukasi masyarakat tentang pentingnya menghindari politik uang, dan memberikan panduan yang tegas kepada pasangan calon mengenai apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan selama masa kampanye,” jelas Iskardo.
Mendengar hal itu, Pj Gubernur Lampung Samsudin memuji langkah-langkah pencegahan dan pengawasan Bawaslu Lampung, termasuk penanganan pelanggaran.
Baca Juga: Lampung Kategori Rawan Sedang di Pilkada Serentak 2024
Samsudin berharap Bawaslu Lampung tetap mengedepankan upaya-upaya pencegahan dan pengawasan dalam meminimalisir pelanggaran.
“Mencegah permasalahan jauh lebih ringan dibandingkan menyelesaikannya setelah (pelanggaran) terjadi,” kata dia.
Terkait netralitas ASN, Samsudin mengimbau seluruh ASN di Lampung untuk tidak terlibat dalam politik praktis, serta mengingatkan para pendukung paslon agar tidak melibatkan ASN dalam kegiatan politik.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Gencar Sosialisasi Antipolitik Uang, Ratusan Ribu APS Disebar
Strategi Pencegahan dan Pengawasan Bawaslu Lampung.
Sebelumnya, Iskardo P Panggar mengatakan Bawaslu Provinsi Lampung melakukan beberapa strategi pencegahan untuk mencegah pelanggaran dalam Pilkada Serentak Provinsi Lampung 2024.
Di antaranya menyusun Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan 2024; melakukan gerakan bersama tokoh agama lintas iman; membangun komunikasi dan koordinasi dengan penyelenggara pemilu dan pihak terkait.
Kemudian melakukan kerja sama/MoU dengan pemerintah, kepolisian, pemantau pemilu, ormas, dan organisasi agama; serta mengoptimalkan sosialisasi, penyediaan informasi publik dan pendidikan politik kepada masyarakat, tim kampanye, relawan, dan pasangan calon.
“Sepanjang tahun 2020-2024, Bawaslu Provinsi Lampung telah menandatangani 70 nota kesepahaman dengan berbagai ormas, LSM, OKP, perguruan tinggi, dan lembaga media massa,” kata Iskardo.
Bawaslu Provinsi Lampung, lanjut dia, juga melakukan pencegahan dengan menerbitkan surat imbauan/instruksi, seperti:
- imbauan netralitas ASN kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota;
- imbauan kepada KPU terkait pelaksanaan tahapan pilkada;
- instruksi kepada jajaran pengawas pemilu;
- mendirikan Posko Pengaduan di 15 kabupaten/kota;
- mengintensifkan Patroli Kawal Hak Pilih;
- imbauan kepada tim paslon terkait pelaksanaan kampanye;
- imbauan kepada lembaga terkait terhadap tahapan yang sedang berlangsung.
“Untuk strategi pengawasan, Bawaslu melakukan penguatan partisipasi masyarakat dengan pendidikan, forum warga, pojok pengawasan, kerja sama dengan kampus, membentuk kampung pengawasan partisipatif, dan komunitas digital pengawasan partisipatif,” ujar Iskardo.
Baca Juga: Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang