PKS Usulkan Sejumlah Program Prioritas dalam APBD Bandarlampung 2025

oleh
PKS Usulkan Sejumlah Program Prioritas dalam APBD Bandarlampung 2025
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandarlampung Agus Widodo. Foto: Istimewa

DASWATI.ID – PKS usulkan sejumlah program prioritas dalam APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2025.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandarlampung Agus Widodo mengatakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi Pemkot Bandarlampung yang mendukung sektor-sektor prioritas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025,” ujar Agus dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung pada Kamis (14/11/2024).

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandarlampung Budhi Darmawan menyampaikan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2025 direncanakan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat.

Namun, dalam penyusunan RAPBD tersebut, Fraksi PKS juga menyampaikan program-program yang bisa menjadi prioritas kebijakan dalam pengalokasian anggaran.

“Efektivitas dalam penggunaan anggaran ini agar pembangunan dapat tercapai dengan optimal,” kata Agus.

Oleh karena itu, Fraksi PKS usulkan sejumlah program prioritas dalam APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2025.

Program-program prioritas usulan Fraksi PKS Bandarlampung.

Program prioritas tersebut di antaranya penataan kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Penataan kota berwawasan lingkungan dilakukan dengan pengelolaan sampah yang terintegrasi melalui pemilahan, daur ulang, dan pengolahan sampah berbasis masyarakat,” ujar Agus.

Kemudian, program pengembangan dan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di seluruh wilayah kota untuk memenuhi 30% ruang terbuka hijau dari luas kota.

“Termasuk aksesibilitas ruang publik yang ramah lingkungan bagi seluruh masyarakat,” kata dia.

Program prioritas selanjutnya yaitu menyusun master plan rekayasa arus lalu lintas dan transportasi yang terintegrasi.

“Program ini untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan dan mengurangi kemacetan,” ujar Agus.

Selain itu, lanjut dia, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Bandarlampung sebesar 5-6 persen, Fraksi PKS juga mengusulkan pendampingan serta fasilitasi UMKM dan toko lokal.

“Pendampingan UMKM dan toko lokal berbasis kelurahan melalui program pelatihan, akses permodalan, serta penguatan jaringan pemasaran,” kata Agus.

Fraksi PKS juga memandang penanggulangan banjir perlu menjadi program prioritas dalam APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2025.

“Usulan yang banyak muncul dari masyarakat mengenai penanganan banjir,” ujar dia.

Untuk itu, Fraksi PKS mengusulkan agar program penanganan banjir menjadi prioritas, dengan berfokus pada penguatan infrastruktur drainase, normalisasi sungai, dan pembangunan tanggul guna mengurangi dampak banjir.

Baca Juga: BBWS Ajak Pemkot Bandarlampung Berbagi Ruang dengan Air

Agus berharap catatan dan usulan program prioritas yang disampaikan Fraksi PKS dapat menjadi perhatian serius Pemkot Bandarlampung.

“Kami berharap catatan-catatan program prioritas dari Fraksi PKS dapat menjadi referensi dalam mengambil kebijakan, serta dapat memberikan manfaat nyata untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas dia.

*Pemkot Bandarlampung targetkan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,925 triliun.*

Pemkot Bandarlampung menargetkan pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,925 triliun.

Pjs Wali Kota Bandarlampung Budhi Darmawan mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung program prioritas pembangunan.

Di antaranya infrastruktur kesehatan, infrastruktur pendidikan, SDM, lingkungan hidup, dan layanan publik.

“Pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari PAD sebesar Rp1,083 triliun, Pendapatan Transfer Rp1,815 triliun, dan Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp26 miliar,” kata Budhi.

Sedangkan, rencana Belanja serta Pembiayaan Daerah terbagi dalam pos Belanja Operasi sebesar Rp2,554 triliun, Belanja Modal sebesar Rp214 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp70 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp87 miliar.

Dalam paripurna, seluruh fraksi di DPRD Kota Bandarlampung telah menyetujui RAPBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *