PLN Nusantara Power Gandeng Pemda Akselerasi Co-Firing

oleh
PLN Nusantara Power Gandeng Pemda Akselerasi Co-Firing
PLN Nusantara Power menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk akselerasi Co-Firing. Foto: Istimewa

DASWATI.ID – PLN Nusantara Power gandeng pemda akselerasi Co-Firing untuk mempercepat terwujudnya Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060.

PLN Nusantara Power menggandeng tiga Pemerintah Daerah (Pemda) yakni Kabupaten Trenggalek, Pacitan, dan Kapuas (Kalimantan Tengah).

“Kami menggandeng tiga pemda dalam memanfaatkan lahan kritis serta pelatihan tanaman multifungsi kepada masyarakat,” ujar Direktur Utama PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).

Kerja sama ini mencakup pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik untuk memberikan kontribusi dalam mendukung transisi energi menuju NZE.

PLN Nusantara Power bekerja sama dengan PLN Energi Primer untuk memanfaatkan lahan kritis milik pemerintah kabupaten yang mengalami kerusakan atau degradasi di tiga kabupaten untuk dipergunakan sebagai penyediaan lahan biomassa dalam program Co-Firing.

“Keterbukaan perusahaan dalam menggandeng berbagai instansi untuk mewujudkan perbaikan kualitas lingkungan,” kata Ruly.

PLN Nusantara Power gandeng pemda akselerasi Co-Firing. Perusahaan telah mengkaji dan menerapkan metode Co-Firing sejak tahun 2018.

Sepanjang 2023, PLN Nusantara Power memproduksi energi bersih yang berasal dari Co-Firing sebanyak 511 GWh atau setara dengan reduksi emisi karbon sebesar 651.743 ton.

Hingga kini, PLN Nusantara Power telah melaksanakan Co-Firing secara kontinyu pada 25 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin turut menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya atas sinergi yang terjalin ini.

“Semoga ini semua menjadi berkah. Dan ini one step ahead kita sama-sama menuju Pembangunan Indonesia yang lebih lestari dan lebih berkelanjutan,” ungkap Arifin.

Hal senada juga diungkapkan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji yang menandatangani perjanjian serupa.

“Saya mengapresiasi program kerja sama ini dan saya berharap akan berdampak baik untuk masyarakat Pacitan,” ungkap Indrata Nur Bayuaji.

Co-Firing merupakan teknik substitusi dalam pembakaran PLTU, dimana sebagian batubara yang dijadikan bahan bakar diganti sebagian dengan bahan lainnya, yang dalam konteks ini adalah biomassa.

Tidak hanya dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil secara bertahap, namun Co-Firing juga dapat menjadi solusi permasalahan sampah sekaligus menggerakkan ekonomi.

Hal ini mengingat salah satu bahan bakar Co-Firing bisa berasal dari Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP), limbah jagung, sawdust, serta cangkang kelapa sawit.

Baca Juga: PLN Nusantara Power Perkuat NuCC untuk EBT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *