DASWATI.ID – Polda Lampung gagalkan peredaran 200 Kg ganja kering dalam dua pekan terakhir di bulan November 2024.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim Gabungan Satuan Kerja Polda Lampung.
Termasuk kontribusi signifikan dari satuan lalu lintas dan direktorat lain seperti ditintelkam, propam hingga jajaran polres/polresta.
“Kerja keras ini sebagai bukti nyata komitmen kami untuk memberantas narkoba, sebagaimana amanat dari Kapolri dan sesuai dengan semangat Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Helmy dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).
Polda Lampung gagalkan peredaran 200 Kg ganja kering. Operasi ini melibatkan penyelidikan intensif yang mencakup pemantauan jalur distribusi serta patroli dan razia di titik-titik strategis.
Dukungan dari satuan lalu lintas turut memperkuat pengawasan, membantu mengidentifikasi kendaraan yang digunakan dalam upaya penyelundupan.
Kemudian, Satuan Intelkam mampu memberikan kontribusi data akurat hingga propam yang memberikan pengawasan dalam penanganannya.
Keberhasilan ini, jelas Helmy, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polda Lampung tetapi juga mempertegas komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.
“Kami akan terus meningkatkan sinergi antarsatuan kerja untuk memastikan Lampung menjadi wilayah yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,” kata dia.
Helmy pun mengimbau masyarakat untuk turut serta memerangi narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.
“Peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Bersama kita bisa memberantas narkoba demi masa depan generasi bangsa,” pungkas dia.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Metro Mengadu ke Komnas HAM