Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp70 Miliar

oleh
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp70 Miliar
Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp70,276 miliar di halaman parkir Mapolda Lampung, Senin (24/3/2025) sore. Foto: Arsip Polda Lampung

DASWATI.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung musnahkan barang bukti narkoba senilai Rp70,276 miliar di halaman parkir Mapolda Lampung, Senin (24/3/2025) sore pukul 15.20 WIB.

Barang bukti narkotika berupa 163 kg ganja, 68,9 kg sabu, dan 3.517 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan campuran solar.

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menyebut barang bukti ini hasil pengungkapan 27 kasus periode Oktober 2024-Maret 2025, melibatkan 46 tersangka, termasuk bandar dan pengedar.

“Total nilai ekonomis mencapai Rp70,276 miliar dan menyelamatkan 442.117 jiwa,” ujar dia dalam konferensi pers.

Polda Lampung musnahkan narkoba senilai Rp70 miliar lebih. Sebelum dimusnahkan, barang bukti diuji keasliannya.

Irfan menambahkan, salah satu tersangka terkait jaringan serupa Fredy Pratama.

Pemusnahan ini menegaskan komitmen Polda Lampung memberantas peredaran narkoba.

“Menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, kami akan terus meningkatkan kegiatan pemeriksaan narkoba,” kata dia.

Barang bukti narkoba yang telah dibakar kemudian dibuang ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Bakung.

Baca Juga: Pelajar SMP Bandarlampung Bersatu Lawan Narkoba dan Kekerasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *