DASWATI.ID – Sejumlah Pejabat Utama Polda Lampung Upacara Bendera bareng siswa di beberapa sekolah pada Senin (20/11/2023) pagi.
“Hari ini seluruh Pejabat Utama Kepolisian Daerah Lampung menjadi pembina upacara di beberapa sekolah,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di SMAN 1 Kota Bandarlampung.
Upacara Bendera di SMAN 1 Bandarlampung diikuti sebanyak 856 siswa-siswi.
Sebagai Pembina Upacara Bendera, Kapolda menekankan agar siswa-siswi SMA Negeri 1 Bandarlampung menghindari perbuatan melawan hukum seperti tawuran, geng motor, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Saya pesankan kepada para siswa untuk menghindari tindakan melawan hukum, geng motor dan juga tawuran hingga perbuatan tercela lainnya,” ujar Helmy.
Dalam amanatnya Kapolda juga memotivasi para siswa agar menjadi kebanggaan keluarga, kebanggaan sekolah, dan bisa tampil sebagai pemimpin menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Kami ingin ikut berkontribusi membantu membangun generasi muda yang siap tampil untuk memimpin di masa mendatang,” kata Helmy.
Dia meyakini siswa-siswi bisa menjadi generasi emas 2045 yang hebat dan tangguh dengan menanamkan nilai kedisiplinan, berbudi luhur, serta tidak melupakan sejarah bangsa.
“Makanya harus dipersiapkan dari sekarang, siswa harus menjadi orang yang beradab dan baik,” ujar Helmy.
Kapolda berharap para tenaga pendidik dan kependidikan juga bisa memberikan teladan bagi siswa-siswi.
“Guru adalah orangtua di sekolah. Guru juga diharapkan untuk memberikan keteladanan pada setiap proses yang diberikan kepada siswa,” kata dia.
Polda Lampung Upacara Bendera bareng siswa SMAN 1 Kota Bandarlampung.
Kepala SMA Negeri 1 Bandarlampung, Ngimron Rosadi, mengapresiasi Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika yang menjadi Pembina Upacara.
“Tentunya sangat bermanfaat bagi sekolah sendiri maupun siswa-siswi SMAN 1 Bandarlampung,” ujar Ngimron.
Ia menyampaikan sivitas akademika SMAN 1 Bandarlampung sangat antusias dengan kehadiran kapolda.
“Tadi dalam instruksinya Bapak Kapolda berharap kepada para siswa SMAN 1 Bandarlampung untuk terus belajar dan menjauhi hal negatif serta pelanggaran hukum agar tidak menghambat cita-cita siswa,” tutur Ngimron.