DASWATI.ID – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/3/2025), untuk membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Program ini dirancang untuk memutus rantai kemiskinan, melindungi warga desa dari jeratan pinjaman informal seperti rentenir dan pinjaman online (pinjol), serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
“Koperasi ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga untuk membangun kemandirian desa dan ketahanan pangan nasional,” kata Prabowo, dikutip dari akun media sosial X resminya @prabowo.
Ia menegaskan, pemerintah akan mendukung koperasi desa melalui pembiayaan dari Bank Himbara, dengan pinjaman hingga Rp5 miliar per koperasi untuk fasilitas seperti simpan pinjam, gudang penyimpanan, cold storage, hingga klinik desa.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan, koperasi ini bertujuan memberikan akses permodalan yang adil dan sehat bagi warga desa.
“Koperasi Desa Merah Putih hadir untuk memutus jeratan rentenir, tengkulak, dan pinjol yang jadi sumber kemiskinan di desa,” ujarnya usai rapat.
Arie menambahkan, program ini akan jadi motor penggerak ekonomi rakyat.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti peran strategis desa dalam perekonomian nasional.
“Sebanyak 44 persen penduduk Indonesia tinggal di desa. Kalau tidak diintervensi, desa bisa mundur seperti di negara maju,” kata dia.
Tito menegaskan koperasi ini akan mewakili kehadiran negara untuk melindungi warga desa dari sistem pinjaman informal yang tak terjamin hukum.
Pemerintah berencana segera menyosialisasikan program ini kepada kepala desa, perangkat desa, dan badan musyawarah desa agar koperasi dapat berjalan efektif.
“Kami akan dialog dengan mereka supaya pemikiran Pak Presiden dipahami bersama. Ini untuk keuntungan desa,” tambah Tito.
Prabowo menutup rapat dengan pesan optimistis: “Dengan gotong royong dan dukungan bersama, kita pastikan tak ada rakyat yang tertinggal dalam pembangunan bangsa.”
Program ini diharapkan segera terwujud di seluruh desa di Indonesia, menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri.
Baca Juga: Walhi Laporkan 47 Korporasi Perusak Lingkungan ke Kejaksaan Agung