DASWATI.ID – Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA) PT Prima Alumga minta perlindungan hukum ke DPRD Lampung atas aksi pencurian dan teror, Jumat (14/2/2025).
PT Prima Alumga, perusahaan perkebunan sawit asal Malaysia di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, meminta perlindungan hukum kepada DPRD Provinsi Lampung menyusul serangkaian aksi pencurian, teror, dan pengrusakan yang dialami perusahaan dan karyawannya.
Permintaan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Lampung, yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan, Serikat Petani Perkebunan SPSI Provinsi Lampung, serta anggota dewan.
Aksi Pencurian dan Teror yang Semakin Brutal
Usai RDP, Pengurus Daerah Serikat Petani Perkebunan SPSI Provinsi Lampung, Hasan Nur Em Rasyid, menuturkan aksi pencurian tandan buah sawit PT Prima Alumga di Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, telah terjadi sejak Juli 2024.
Namun, situasi semakin memanas setelah pembakaran empat mes karyawan pada 5 Februari 2025, diikuti teror dan penyerangan terhadap pekerja.
“Kawan-kawan kami terpaksa mengungsi karena tidak merasa aman. Bahkan, pencurian kini dilakukan terang-terangan di kebun sawit yang hanya berjarak 300-400 meter dari mes karyawan,” ujar dia kepada awak media.
Hasan menambahkan, meski pihak manajemen telah melaporkan kejadian ini kepada TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Mesuji, dan Forkopimda setempat, tidak ada tindakan tegas yang dilakukan.
“Ada 60 pencuri yang sempat ditangkap TNI, tapi dilepas dengan alasan tidak memenuhi unsur tindak pidana. Padahal, bukti-bukti seperti foto dan video sudah lengkap,” tegas dia.
Ia juga menyayangkan sikap Polres Mesuji yang dinilai lamban menangani kasus ini.
“Mereka beralasan tidak ada laporan polisi (LP) dan bukti, padahal semua sudah kami siapkan. Bahkan, pelaku penusukan terhadap karyawan kami sudah ditangkap, tapi dilepas lagi,” ungkap Hasan.
Dia menduga aksi teror dan pencurian ini sengaja dilakukan untuk mengosongkan area perkebunan agar pelaku lebih leluasa menjarah hasil sawit.
“Ini murni tindakan kriminal. Jika ada masalah dengan masyarakat, seharusnya diselesaikan melalui dialog atau unjuk rasa, bukan dengan pencurian dan teror,” kata dia.

Hasan juga menyoroti peran penadah hasil curian yang dinilai menjadi akar masalah.
“Jika penadahnya ditindak, pencurian akan berhenti. Tapi, polisi sepertinya tidak serius menangani ini,” ujar dia.
Ia menyampaikan dampak jangka panjang dari kasus ini tidak hanya dirasakan oleh PT Prima Alumga, tetapi juga oleh masyarakat sekitar.
“Jika perusahaan ini hengkang, banyak karyawan yang akan kehilangan pekerjaan. Ini juga bisa merusak citra Lampung sebagai tujuan investasi,” pungkas Hasan.
Kerugian Besar dan Ancaman terhadap Investasi
Senior Eksekutif PT Prima Alumga, Darmawansyah, mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengalami kerugian besar akibat pencurian, penjarahan, pengrusakan, hingga pembakaran aset.
“Kami sudah melaporkan setiap kejadian ke kepolisian, tapi tindakan nyata belum terlihat. Pencurian dilakukan siang dan malam dengan ancaman senjata tajam dan senjata api,” kata Darmawansyah.
Ia menegaskan, situasi ini membuat karyawan resah dan tidak nyaman bekerja.
“Kami berharap DPRD Provinsi Lampung dapat membantu menciptakan keamanan dan kepastian hukum bagi perusahaan. Jika PT Prima Alumga sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) hengkang, dampaknya akan buruk bagi perekonomian daerah,” tambah dia.
Komitmen DPRD Lampung untuk Cari Solusi
PT Prima Alumga minta perlindungan hukum ke DPRD Lampung.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan PT Prima Alumga.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polda Lampung, Polres Mesuji, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji untuk mencari solusi. Keamanan dan kepastian hukum adalah hal utama bagi investor,” ujar Budiman.
Ia menegaskan, DPRD akan memastikan aparat penegak hukum merespons cepat kasus ini.
“Kami prihatin dengan adanya penggunaan senjata api dan penusukan terhadap karyawan. Ini harus segera diselesaikan agar iklim investasi di Lampung tetap terjaga,” tegas Budiman.
Dia berjanji DPRD Provinsi Lampung akan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk memastikan keamanan karyawan dan aset perusahaan.
Baca Juga: Pemprov Lampung Diminta Hadirkan Solusi Persuasif untuk Warga Sabah Balau