Pupuk Turun 20% di Lampung: KSP dan Mentan Pastikan Implementasi Kebijakan Presiden Tuntas

oleh
Pupuk Turun 20% di Lampung: KSP dan Mentan Pastikan Implementasi Kebijakan Presiden Tuntas
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman (kanan), saat sidak harga pupuk bersubsidi di Kios Pupuk Mitra Tani Sejati, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, Provinsi Lampung, Rabu (29/10/2025). Dokumentasi Kementerian Pertanian

DASWATI.ID – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan bahwa kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen telah diimplementasikan di seluruh Indonesia.

Sidak spontan ini dilakukan di Kios Pupuk Mitra Tani Sejati, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, pada Rabu (29/10/2025).

Baca Juga: Jeritan Petani Terjawab: Revitalisasi Sektor Pupuk Resmi Berlaku

KSP Muhammad Qodari mengungkapkan rasa senangnya karena melihat langsung para petani bahagia sebab harga pupuk bersubsidi benar-benar turun di lapangan.

Qodari menyebutkan bahwa kedatangannya bersama Mentan Amran adalah mendadak dan spontan, dan pada hari itu, terbukti bahwa harga pupuk memang turun 20 persen di lokasi tersebut.

“Selain menghadiri panen kedelai, saya diajak mendadak oleh Pak Menteri Amran melihat kondisi kios pupuk. Ini benar-benar impromptu, spontan. Dan ternyata hari ini terbukti harga turun di sini 20 persen,” ujar dia. 

Apresiasi Atas Kecepatan Implementasi

Qodari memberikan apresiasi terhadap kecepatan langkah Mentan Amran dan jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurutnya, kebijakan yang baru diputuskan di Jakarta beberapa hari sebelumnya telah tereksekusi dengan baik di Kotabumi, Lampung.

“Kita tanya kepada distributor dan petani, turun harga pupuknya. Ini betul real di petani,” tegas Qodari.

Baca Juga: Mentan Sikat Habis Kios Pupuk Nakal di Lima Lumbung Pangan Nasional

Mentan Amran dalam kesempatan yang sama menggarisbawahi bahwa penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen ini adalah perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk meringankan beban yang ditanggung oleh petani.

Tonggak Sejarah dan Komitmen Kementan

Mentan Amran menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tonggak sejarah baru di sektor pertanian.

“Ini pertama kali dalam sejarah pertanian Indonesia harga pupuk turun ekstrem, 20 persen,” kata dia.

Ke depan, Mentan Amran berkomitmen untuk terus mengawal agar penurunan harga pupuk bersubsidi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh petani.

Selain itu, Kementan juga merencanakan pembangunan tujuh unit pabrik pupuk baru, di mana lima di antaranya direncanakan akan diresmikan oleh Presiden sebelum tahun 2029.

Kesaksian Petani

Para petani di lokasi sidak menyampaikan rasa syukur atas kebijakan pemerintah tersebut. Salah seorang petani bernama Eko memberikan kesaksian langsung mengenai perubahan harga.

“Benar, harga pupuk turun.Urea sekarang Rp90 ribu per sak, sebelumnya Rp125 ribu. Kami senang sekali. Terima kasih kepada Pak Presiden dan Pak Menteri Pertanian,” tutur Eko.

Pemerintah secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen, yang telah berlaku sejak 22 Oktober 2025.

Penurunan harga ini diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, yang merupakan perubahan atas Kepmentan sebelumnya (Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025).

Penurunan HET ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, antara lain:

  • Urea turun dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg;
  • NPK turun dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg;
  • NPK kakao turun dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg;
  • ZA khusus tebu turun dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg;
  • Pupuk organik turun dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *