PWNU Lampung Imbau Kedepankan Kebersamaan Pasca Putusan MK

oleh
PWNU Lampung Imbau Kedepankan Kebersamaan Pasca Putusan MK
Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung Puji Raharjo. Foto: Istimewa

DASWATI.ID – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU Lampung imbau kedepankan kebersamaan pasca putusan MK (Mahkamah Konstitusi) soal Pilkada Pesawaran 2024.

Baca Juga: MK Batalkan Keputusan KPU Pesawaran dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 

Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung Puji Raharjo mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Pesawaran, untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025) sore.

Puji Raharjo menegaskan bahwa putusan MK harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang berlandaskan hukum.

“Sebagai negara hukum, kita harus menghormati norma hukum yang disepakati,” kata Puji yang juga Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung 2022-2025 ini menekankan pentingnya menjaga persatuan dan mendukung proses demokrasi yang jujur dan adil.

“Demokrasi bukan hanya soal kemenangan, tetapi juga ketaatan pada aturan. Kami mengimbau semua pihak menerima putusan MK ini dengan lapang dada dan menjaga suasana damai,” harap Puji.

PWNU Lampung imbau kedepankan kebersamaan pasca putusan MK atas PHPU Kada Pesawaran Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Senin (24/2/2025).

Dalam putusan tersebut, MK membatalkan keputusan KPU Pesawaran terkait hasil Pilkada 2024 dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu 90 hari sejak putusan diucapkan.

Baca Juga: Polda Lampung Siagakan 272 Personel di Pesawaran Usai Putusan MK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *