Reformasi Pasar Modal Indonesia Menuju Standar Global MSCI

oleh
Reformasi Pasar Modal Indonesia Menuju Standar Global MSCI
Konferensi pers Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Imam Rachman di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Dokumentasi OJK

DASWATI.IDOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat melakukan reformasi besar-besaran pada integritas pasar modal Indonesia demi memenuhi standar global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Langkah strategis ini diambil di tengah tekanan pasar yang membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 1,06 persen ke level 8.232 pada penutupan perdagangan Kamis (29/1/2026).

Transparansi Tanpa Kompromi

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan komitmen lembaga untuk menyelaraskan praktik pasar modal dengan international best practices.

Sejak awal Januari 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mulai mempublikasikan data kepemilikan saham secara komprehensif, seperti pengungkapan kepemilikan di atas maupun di bawah lima persen berdasarkan kategori investor.

Langkah ini merupakan respon langsung terhadap “perlakuan sementara” (interim treatment) yang diterapkan MSCI.

Sebelumnya, MSCI menyoroti kekhawatiran investor global terkait transparansi struktur kepemilikan saham dan potensi perdagangan terkoordinasi di pasar Indonesia.

Akibatnya, MSCI membekukan penambahan saham Indonesia ke dalam indeks global dan membuka peluang reklasifikasi dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

Memperketat Aturan Main

Demi mengembalikan kepercayaan investor, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) menyiapkan aturan ketat terkait ambang batas free float minimum sebesar 15 persen.

Regulator juga akan mewajibkan penyerahan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten kepada MSCI guna mendukung penilaian free float yang lebih akurat.

Mahendra menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal langsung proses ini agar berjalan efektif dan tepat waktu.

OJK bahkan menyiapkan exit policy bagi emiten yang tidak mampu memenuhi ketentuan transparansi dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

“Apa pun respons dari MSCI, kami akan memastikan penyesuaian dilakukan sampai final sehingga dapat diterima sesuai standar mereka,” ujar Mahendra dalam keterangannya.

Tekanan Asing dan Volatilitas Pasar

Sentimen global ini memicu volatilitas tinggi di lantai bursa. Pada perdagangan Kamis, investor asing mencatatkan aksi jual bersih (net foreign sell) mencapai Rp4,63 triliun dalam satu hari saja.

Secara akumulatif sepanjang tahun berjalan, arus modal asing yang keluar telah mencapai Rp8,34 triliun.

Saham BUMI menjadi pusat perhatian dengan volume perdagangan tertinggi namun harganya anjlok 14,97 persen, sementara saham BBCA mendominasi nilai transaksi sebesar Rp10,54 triliun.

Analis Infovesta Kapital Advisori, Ekky Topan, menilai pengumuman MSCI tersebut meningkatkan risiko volatilitas dan potensi outflow lebih lanjut pada saham-saham yang sensitif terhadap dana berbasis indeks.

Menjaga Stabilitas Pasar

Meskipun indeks utama melemah, OJK mencatat adanya divergensi pasar di mana masih terdapat 399 saham yang mengalami kenaikan harga di atas 2 persen.

Untuk menjaga stabilitas, OJK bersama BEI telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan mulai dari mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, hingga penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).

Rangkaian reformasi ini diharapkan dapat membuktikan bahwa pasar modal Indonesia tetap potensial, investable, dan kompetitif bagi investor internasional di masa depan.

Baca Juga: Direktur Utama BEI Iman Rachman Mundur Demi Pasar

Baca Juga: Tiga Pejabat Tinggi OJK Mundur Serentak Demi Pemulihan Sektor Keuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *