Lampung » Resiliensi Gerbang Sumatra: Bencana Menguat dalam Dua Setengah Dekade

Resiliensi Gerbang Sumatra: Bencana Menguat dalam Dua Setengah Dekade

oleh
Walhi Pertanyakan Komitmen Eva Dwiana Tangani Banjir
Personel BPBD Kota Bandar Lampung mengevakuasi warga yang terdampak banjir, Sabtu (22/2/2025). Foto: Arsip Walhi Lampung

DASWATI.ID – Provinsi Lampung, yang dikenal sebagai gerbang utama Pulau Sumatra, menghadapi tantangan berat berupa intensifikasi ancaman kebencanaan yang meningkat signifikan dalam kurun waktu 25 tahun terakhir.

Terletak di atas jalur patahan geologis dan dihadapkan pada dampak parah perubahan iklim, ambisi pembangunan Lampung menuju Indonesia Emas, sebagaimana Visi RPJMD 2025–2029, kini diwujudkan dengan strategi utama: pembangunan rendah karbon dan ketangguhan bencana.

Perda RPJMD Lampung 2025-2029 yang disahkan pada Jumat (11/7/2025) lalu menyebutkan data rekapitulasi bencana dalam kurun waktu 2000 hingga 2024 menunjukkan bahwa frekuensi dan dampak bencana alam di Lampung mengalami penguatan.

Secara kecenderungan, 43,05% kejadian bencana alam dalam dua setengah dekade terakhir menunjukkan tren kenaikan dalam hal kejadian, jumlah korban, kerusakan, dan kerugian.

Ancaman Geologis Permanen dan Risiko Tertinggi

Secara geologis, Lampung adalah wilayah yang sangat rawan. Provinsi ini berada pada struktur tektonik Sesar Besar Sumatra (SBS) atau Sesar Semangko, yang merupakan pemicu utama tingginya aktivitas seismik.

Kombinasi sesar aktif dengan aktivitas vulkanik (termasuk keberadaan Gunung Rajabasa dan Gunung Krakatau) membuat wilayah ini rentan terhadap Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, Likuefaksi, dan Tsunami.

Analisis risiko per jenis bencana menggarisbawahi kondisi kerawanan yang memerlukan prioritas mitigasi:

1. Risiko Gempa Bumi dan Tsunami

Risiko Gempa Bumi secara keseluruhan dikategorikan Tinggi bagi Provinsi Lampung. Begitu pula dengan risiko Tsunami, yang secara keseluruhan diklasifikasikan Tinggi.

Kedua risiko ini ditandai dengan kelas Bahaya Tinggi dan Kerentanan Tinggi, namun masih memiliki Kapasitas Sedang dalam penanggulangan.

Upaya mitigasi ancaman Megathrust dan Tsunami di Kawasan Perkotaan Bandar Lampung dan Pesisir Selatan Lampung diusulkan melalui penerapan Nature Based Solution dan Gray Infrastructure.

2. Risiko Letusan Gunung Berapi 

Risiko Letusan Gunungapi di Lampung juga dikategorikan Tinggi. Ancaman ini memapar wilayah Bandar Lampung dan Lampung Selatan, yang didukung oleh kelas Bahaya Tinggi dan Kerentanan Tinggi.

3. Risiko Likuefaksi dan Tanah Longsor 

Meskipun secara umum kelas risiko Likuefaksi dikategorikan Sedang, Kabupaten Pesisir Barat termasuk dalam kelas risiko Tinggi. Sementara itu, risiko Tanah Longsor secara keseluruhan diklasifikasikan Tinggi.

Gubernur Perintahkan Eva Dwiana Tertibkan Bangunan Liar Penyebab Banjir
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau saluran drainase di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, yang diduga menyebabkan banjir, Rabu (23/4/2025) sore. Foto: Istimewa

Dominasi Bencana Hidrometeorologi dan Krisis Kekeringan

Dalam catatan sejarah kebencanaan 25 tahun terakhir, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) adalah bencana alam yang paling sering terjadi dan menimbulkan kerugian finansial terbesar di Provinsi Lampung.

Bencana lain yang paling sering terjadi berturut-turut adalah banjir dan cuaca ekstrem.

Risiko Karhutla dan Kekeringan

Risiko Karhutla secara keseluruhan berada pada kelas Tinggi, memapar seluruh 15 kabupaten/kota.

Begitu pula dengan risiko Kekeringan, yang juga dikategorikan Tinggi karena didominasi oleh tingkat bahaya dan kerentanan yang Tinggi.

Ironisnya, secara jumlah korban, kekeringan menimbulkan korban terbesar di Lampung dalam kurun waktu 2000–2024.

Ancaman Pangan 

Tingginya risiko banjir pada kawasan pertanian menunjukkan urgensi penanganan terpadu untuk melindungi produktivitas dan ketahanan pangan daerah.

Kawasan pertanian yang terdampak banjir secara keseluruhan berada dalam klasifikasi risiko banjir Tinggi.

Baca Juga: Petani di Lampung Dapat Ganti Rugi Akibat Banjir

Merawat Kapasitas di Tengah Risiko Sedang

Meskipun ancaman geologis dan hidrometeorologi tinggi, Indeks Risiko Bencana (IRB) Provinsi Lampung per tahun 2024 berada pada nilai 130,1 yang secara keseluruhan diklasifikasikan risiko Sedang.

Nilai ini menunjukkan tren penurunan dari 146,64 pada tahun 2020.

Target pembangunan dalam RPJMD adalah menurunkan IRB secara berkelanjutan, mencapai kisaran 121,85–125,86 pada tahun 2029.

Baca Juga: Arah Kebijakan Pengembangan Infrastruktur Lampung Menuju 2030

Namun, risiko-risiko spesifik seperti Gempa Bumi, Tsunami, Karhutla, dan Letusan Gunungapi masih terhambat oleh kategori Kapasitas Sedang yang dimiliki daerah, menekankan perlunya peningkatan kesiapsiagaan.

Selain ancaman fisik, Pemerintah Provinsi Lampung juga mencatat risiko lain:

  • Risiko Epidemi dan Wabah Penyakit: Secara keseluruhan, kelas risiko bencana ini adalah Sedang. Bencana ini berpotensi memapar 13 kabupaten/kota. Perhatian khusus diberikan kepada Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, karena tingginya kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti demam berdarah dan malaria.
  • Risiko Kegagalan Teknologi: Kelas risiko bencana non-alam ini secara keseluruhan adalah Sedang. Wilayah yang berpotensi terdampak adalah Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah, yang didasarkan pada Bahaya Tinggi, Kerentanan Sedang, dan Kapasitas Sedang.
Permata Alam Lampung: Visi Strategis SDA dalam RPJMD 2025-2029
Proyek percontohan hidrogen hijau di Ulubelu, Lampung. Foto: Istimewa

Transisi Rendah Karbon dan Pemanfaatan EBT

Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebagai sasaran utama Misi 3 RPJMD.

Target Emisi: Nilai baseline Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Lampung adalah 60,64%. Target penurunan intensitas emisi GRK diproyeksikan mencapai 72,13% pada tahun 2029 dan 74,17% pada tahun 2030. Penurunan emisi kumulatif ditargetkan mencapai 11,66% pada tahun 2029.

Strategi Mitigasi: Strategi mitigasi perubahan iklim diutamakan melalui sektor Forest and Other Land Use (FOLU), serta integrasi di sektor pertanian, energi, transportasi, dan limbah.

Energi Terbarukan (EBT): Upaya mitigasi didukung oleh pengembangan EBT, termasuk potensi pemanfaatan panas bumi (PLTP Rajabasa dan PLTP Suoh-Sekincau), serta pengembangan Blue Carbon.

Ekosistem Blue Carbon, seperti mangrove dan rawa pasang surut di Teluk Lampung, Pesisir Timur, dan Selatan hingga Bakauheni, tidak hanya melindungi pesisir dari abrasi dan tsunami, tetapi juga berfungsi sebagai penyerap karbon.

Baca Juga: Jihan Nurlela Buka Kran Dana Hijau BPDLH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *