DASWATI.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Lampung.
Laporan tersebut secara spesifik menyoroti bahwa rokok ilegal dijual secara terang-terangan di toko-toko, bahkan di agen-agen besar.
Menkeu Purbaya membacakan aduan masyarakat yang diterimanya saat berada di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat (24/10/2025).
Dalam aduan tersebut, disebutkan bahwa salah satu merek rokok ilegal yang dominan beredar adalah Krastel. Wilayah peredaran yang disoroti antara lain Bandar Jaya (Lampung Tengah), Kota Metro, dan Kalianda (Lampung Selatan).
“Rokok tersebut masih marak beredar terang-terangan di toko-toko grosir, toko agen besar, merek Krastel dan sebagainya daerah Bandar Jaya, Metro dan Kalianda,” ujar Purbaya, mengutip isi aduan tersebut.
Pihak pelapor, yang mengirimkan aduannya melalui WhatsApp Lapor Pak Purbaya dengan nomor 082240406600, menyatakan bahwa peredaran rokok ilegal ini memerlukan tindakan tegas.
Kritik Kinerja Bea Cukai Lampung
Aduan tersebut tidak hanya fokus pada peredaran rokok, tetapi juga mengkritik kinerja aparat penegak hukum setempat.
Pelapor menilai bahwa Bea Cukai Lampung belum serius menangani peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Purbaya menambahkan bahwa pelapor merasa belum ada penanganan khusus yang dilakukan oleh tim Bea Cukai Lampung, khususnya terkait suplai rokok ilegal di daerah Lampung Tengah dan Lampung Selatan.
“Belum ada penanganan khusus terkait beredarnya suplai rokok ilegal di Lampung, khususnya di daerah Lampung Tengah dan Lampung Selatan oleh tim Bea Cukai Lampung,” kata Purbaya saat membacakan laporan itu lagi.
Permintaan Pemeriksaan Bea Cukai Jambi
Selain Lampung, laporan masyarakat tersebut juga meminta Menkeu Purbaya untuk memperluas pemeriksaan kinerja hingga ke Bea Cukai Jambi.
Permintaan ini muncul karena disinyalir banyak rokok ilegal masuk ke Pulau Sumatra melalui kota yang terletak di pesisir timur Jambi, yaitu Tungkal. Purbaya membacakan desakan pelapor agar Bea Cukai Jambi turut dicek.
“Mohon dicek Bea Cukai Jambi juga, banyak rokok ilegal masuk dari Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tutup Purbaya, membacakan aduan yang diterimanya.
Aduan ini diakhiri dengan harapan masyarakat terhadap tindakan tegas dari pemerintah agar permasalahan peredaran rokok ilegal di wilayah Lampung dan Jambi segera berakhir.
Baca Juga: Tabir Asap Gelap: Jutaan Batang Rokok Ilegal Terkuak di Gerbang Sumatra

