Oleh: Vincensius Soma Ferrer–Dosen Ilmu Administrasi Negara FISIP Universitas Lampung
DASWATI.ID – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam dua dekade terakhir telah menciptakan lanskap sosial yang baru, menjadikan media sosial sebagai ruang publik digital yang sangat berpengaruh dalam membentuk opini, membangun narasi, serta menyebarkan isu-isu sosial, ekonomi, dan politik secara luas dan cepat.
Di era digital ini, masyarakat memiliki kekuatan yang jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya dalam memengaruhi proses kebijakan publik.
Salah satu dampak signifikannya adalah fenomena viral-based policy atau kebijakan berbasis viralitas, yaitu kebijakan publik yang dirumuskan sebagai respons cepat terhadap isu-isu yang viral di ruang digital.
Pola ini terlihat dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, di mana kebijakan seringkali diumumkan, menjadi viral karena penolakan publik, lalu dibatalkan atau direvisi, seperti kasus rencana rumah subsidi 18m², isu tambang nikel di Raja Ampat, sengketa empat pulau, larangan penjualan gas 3kg eceran, kenaikan PPN 12%, dan jadwal pengangkatan CPNS.
Bagian pertama dari fenomena ini adalah bagaimana ruang digital kini secara aktif “mengukir” atau membentuk arah kebijakan.
Partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan bukanlah konsep baru, namun platform digital memungkinkan partisipasi ini terjadi secara lebih cepat, terbuka, dan meluas.
Masyarakat merespons isu-isu penting melalui berbagai kanal digital seperti petisi daring, kampanye hashtag, hingga aksi digital serentak yang kerap kali menjadi viral.
Viralitas isu berdampak langsung pada arah kebijakan, mendorong pemerintah untuk segera menanggapi atau menyesuaikan kebijakan agar tidak kehilangan legitimasi publik.
Hal ini menunjukkan pergeseran bentuk partisipasi publik dari yang semula bersifat prosedural dan formal menjadi lebih spontan, horizontal, dan berbasis gerakan massa digital.
Pemerintah di era digital dituntut untuk responsif terhadap tuntutan masyarakat, dan respons ini seringkali bersifat cepat serta mendadak, bahkan kebijakan dapat dirumuskan dalam waktu singkat atau pemerintah memberikan respons publik dalam bentuk pernyataan dan klarifikasi.
Namun, di sinilah dilema utama dari viral-based policy muncul, yaitu antara menjaga responsivitas dengan mempertahankan kredibilitas dan kualitas kebijakan jangka panjang.
Meskipun memberikan kepuasan sesaat, pendekatan reaktif ini mengindikasikan kelemahan dalam kapasitas pemerintahan untuk merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang matang dan berkelanjutan.
Pendekatan ini menunjukkan kurangnya riset, analisis, dan partisipasi publik yang bermakna, yang pada akhirnya berpotensi menurunkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam jangka panjang.
Tantangan utama dari kebijakan berbasis viralitas adalah sifatnya yang reaktif tanpa melalui proses analisis kebijakan yang memadai.
Kebijakan yang dibentuk di tengah tekanan opini publik seringkali lemah dalam perencanaan, koordinasi lintas sektor, dan evaluasi keberlanjutan.
Akibatnya, kebijakan tersebut justru dapat memicu polemik baru atau bahkan penolakan dari kelompok masyarakat yang lebih luas.
Risiko inheren lainnya termasuk ketidakseimbangan antara substansi kebijakan dan proses perumusannya, di mana keputusan cepat berisiko mengabaikan aspek fundamental seperti landasan hukum atau dampak sosial.
Selain itu, minimnya deliberasi publik, karena proses konsultasi sering dilewati atau dipersingkat secara drastis, membuat kebijakan menjadi kurang representatif dan rawan disalahpahami.
Dari sisi birokrasi, terdapat dilema antara menjaga responsivitas terhadap masyarakat dengan menjaga stabilitas dan kredibilitas kebijakan jangka panjang.
Jika birokrasi terlalu sering bersikap reaktif terhadap tekanan media sosial, akan tercipta kesan bahwa kebijakan pemerintah mudah dipengaruhi oleh popularitas sesaat, yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap konsistensi dan otoritas kebijakan negara.
Menghadapi tantangan tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis untuk menciptakan kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga sistematis dan berkualitas.
Pertama, perlu dibangun sistem deteksi dini isu publik berbasis media sosial dengan memanfaatkan teknologi big data dan kecerdasan buatan untuk memantau sentimen publik secara real-time, sehingga isu potensial viral dapat diantisipasi.
Kedua, penguatan proses konsultasi publik harus tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari perumusan kebijakan, bahkan dalam situasi yang menuntut respons cepat, melalui forum daring, polling resmi, diskusi terbuka, dan kerja sama dengan lembaga independen.
Ketiga, kepemimpinan publik yang adaptif dan visioner menjadi kunci utama. Pemimpin harus mampu memilah isu mana yang membutuhkan respons segera dan mana yang lebih baik ditangani melalui pendekatan jangka panjang, serta menjaga konsistensi narasi publik dan menyampaikan keputusan kebijakan secara transparan.
Fenomena viral-based policy merupakan gambaran nyata dari pergeseran paradigma dalam interaksi antara masyarakat dan negara.
Di satu sisi, fenomena ini membuka peluang demokratisasi ruang publik yang lebih inklusif dan partisipatif.
Namun di sisi lain, jika tidak diimbangi dengan proses kebijakan yang rasional dan terstruktur, viralitas dapat menjadi sumber instabilitas kebijakan yang membahayakan kredibilitas negara.
Keseimbangan antara kecepatan dan ketepatan, serta antara responsivitas dan kualitas, adalah kunci untuk menghadirkan kebijakan publik yang tidak hanya menjawab tekanan sesaat, tetapi juga mampu menyelesaikan akar persoalan dan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Dengan membangun kapasitas kelembagaan, memanfaatkan teknologi informasi, serta memperkuat kepemimpinan publik yang cerdas dan terbuka, pemerintah Indonesia dapat menyikapi fenomena viral-based policy sebagai peluang, bukan ancaman.
Ruang digital adalah kenyataan baru dalam demokrasi modern, dan pemerintah yang mampu beradaptasi dengannya akan lebih siap menghadapi tantangan zaman.
Baca Juga: Merobek Kain Manis: Konflik dan Kebenaran yang Tak Tergula-gulakan