Rukun Sama Teman: Mitigasi Konflik Pelajar Lampung

oleh
MPLS Ramah: Menepis Bayang Perploncoan di Sekolah
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID — Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan perhatian serius terhadap dinamika sosial menyusul adanya peningkatan signifikan konflik massal, khususnya antarpepajar, di wilayah tersebut.

Untuk menekan angka kekerasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengimplementasikan gerakan mitigasi nasional Rukun Sama Teman.

“Upaya ini diarahkan pada pemeliharaan kerukunan, harmonisasi kearifan lokal, serta peningkatan toleransi,” kata Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, saat dihubungi Daswati.id dari Bandar Lampung, Sabtu (13/12/2025) malam. 

Ia menekankan kerukunan antarsesama peserta didik merupakan esensi penting dalam mewujudkan kedamaian, sehingga prinsip saling menghargai dan menghormati wajib diterapkan.

Dominasi Perkelahian Pelajar dalam Data Konflik

Pentingnya gerakan Rukun Sama Teman ini didukung oleh laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung yang mencatat peningkatan signifikan persentase desa/kelurahan yang mengalami konflik massal.

Pada tahun 2024, angka tersebut mencapai 1,02%, setelah sempat menurun drastis pada tahun 2021 (0,23%).

Menurut laporan “Statistik Kemanan Provinsi Lampung 2024,” perkelahian yang melibatkan pelajar atau mahasiswa mendominasi frekuensi perkelahian massal, memengaruhi 0,72% desa/kelurahan.

Kota Bandar Lampung mencatat jumlah kejadian konflik massal tertinggi yang terjadi di 6 kelurahan.

Baca Juga: Konflik Massal di Lampung Naik, Perkelahian Pelajar Terbanyak

Implementasi Gerakan Melibatkan OSIS dan Guru BK

Thomas menjelaskan gerakan Rukun Sama Teman di lingkungan sekolah dilaksanakan dengan mengaktifkan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

Peran OSIS dalam mitigasi sangat krusial, yaitu melakukan identifikasi secara langsung terhadap rekan-rekan mereka yang terindikasi berperilaku menyimpang dan memerlukan intervensi.

“Mereka yang tahu siapa saja teman-temannya yang nakal. Setelah anggota OSIS mengidentifikasi, Guru BK (Bimbingan dan Konseling) selanjutnya akan mengambil peran yang lebih dominan dalam proses mitigasi tersebut,” pungkas Thomas Amirico. 

Tindak Lanjut Arahan Presiden dalam Gerakan Nasional

Gerakan Rukun Sama Teman sendiri merupakan inisiatif nasional yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Rabu (10/12/2025) lalu.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto pada saat peluncuran program digitalisasi pembelajaran.

Gerakan ini bertujuan untuk menekan angka kasus perundungan dan kekerasan, serta memperkuat lingkungan sekolah agar aman dan nyaman bagi guru, tenaga kependidikan, maupun murid.

Peluncuran gerakan Rukun Sama Teman merupakan komitmen Kemendikdasmen untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi setiap pihak di dalamnya, dan menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *