DASWATI.ID – Rumah Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf disatroni maling di Jalan Cengkeh 4 , Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Waktu pastinya belum diketahui. Nur menemukan kejadian itu saat bangun untuk salat subuh, ketika mendapati pintu rumah terbuka dan barang-barang berantakan.
“Saya pulang pukul 22.00 WIB, langsung tidur. Pagi ini, pintu rumah sudah terbuka semua, isi tas dan dompet berserakan,” ujar Nur saat ditemui di kediamannya, Rabu (16/4/2025) pagi.
Ia dan istrinya segera memeriksa garasi dan menemukan satu unit motor Honda Beat milik anaknya hilang, sementara motor lain yang kuncinya menempel tidak diambil. STNK motor yang dicuri ditemukan utuh di kamar anaknya.
Nur kemudian memeriksa lantai dua untuk memastikan keselamatan anak bungsunya yang sedang sendirian, karena putri sulungnya menginap di rumah kerabat.
Kamar anaknya juga berantakan, dengan pintu samping ruang atas terbuka.
Nur menduga pelaku masuk melalui pintu lantai dua dengan memanfaatkan kunci yang menempel di pintu bagian dalam, kebiasaan yang dilakukan Nur sejak trauma gempa Yogyakarta untuk memudahkan evakuasi.
“Maling kemungkinan memanjat tembok samping, membuka jendela paksa, dan mengambil kunci dari lubang kunci dalam. Ada bekas congkelan di kusen jendela,” jelas Nur.
Barang yang hilang meliputi laptop, iPad, jam tangan, serta uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar, dan rubel dari dompetnya.
Setelah kejadian, Nur menghubungi kepolisian dan warga setempat.
Pukul 05.30 WIB, Tim INAFIS Polresta Bandar Lampung bergerak cepat bersama Bhabinkamtibmas, Kapolsek Rajabasa, Kasat Lantas, dan Lurah Gedong Meneng tiba untuk olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Kami berharap polisi segera menindaklanjuti,” ujar Nur.
Rumah Kepala Ombudsman Lampung disatroni maling. Nur mencatat kasus serupa kerap terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung, sebagaimana diberitakan oleh media.
“Mungkin kasus ini terkait dengan yang lain. Semoga bukti baru dari kejadian ini dapat membantu polisi mengungkap dan menangkap pelaku,” tambah dia.
Baca Juga: Lebaran 2025: Ombudsman Ingatkan Penyelenggara Negara Jaga Integritas

