DASWATI.ID – Berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang bertajuk “Analisis Lingkungan Hidup Berkelanjutan: Perubahan Iklim di Indonesia 2024 dan 2025” (Volume 2, 2025), Provinsi Lampung kini berada dalam posisi yang krusial terkait dampak aktivitas penduduknya terhadap lingkungan.
Data yang dirilis BPS pada 31 Desember 2025 menunjukkan bahwa aktivitas harian rumah tangga di Bumi Ruwa Jurai menyumbangkan beban emisi karbon yang signifikan, namun di sisi lain, kekayaan alamnya masih memberikan perlindungan alami yang cukup kuat.
Tagihan Emisi dari Rumah Tangga
Laporan tersebut mengestimasi bahwa total potensi emisi karbon dioksida (CO2) dari sektor rumah tangga di Provinsi Lampung mencapai 1.779.349,27 ton per tahun.
Angka itu merupakan akumulasi dari tiga sektor utama: penggunaan peralatan listrik, kepemilikan sepeda motor, dan mobil pribadi.
Kontributor terbesar berasal dari penggunaan peralatan listrik rumah tangga (seperti kulkas, AC, TV layar datar, dan pemanas air) yang mencapai 1.643.175,43 ton CO2 per tahun.
Sementara itu, emisi dari sepeda motor menyumbang sekitar 106.137,19 ton dari 2,1 juta rumah tangga pemilik, dan mobil pribadi menyumbang 30.037 ton dari sekitar 257 ribu rumah tangga pemilik.
Baca Juga: Konsumsi Energi RI Melonjak 7,2%: Sinyal Ekonomi atau Boros Energi?
Hutan Lampung: Benteng Karbon yang Surplus
Meskipun angka emisi tersebut terlihat besar, laporan BPS mencatat kabar baik bagi ekosistem Lampung.
Dengan luas hutan mencapai 332.000 hektare pada tahun 2023, Lampung masih mengalami surplus luas hutan.
Berdasarkan standar IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change), Lampung hanya membutuhkan sekitar 118.623 hektare lahan hutan untuk menyerap seluruh emisi CO2 yang dihasilkan oleh sektor rumah tangganya.

Kekuatan serapan karbon ini didukung oleh kawasan Balai Taman Nasional (BTN) Bukit Barisan Selatan.
Laporan tersebut menyoroti lokasi seperti Pemerihan dan Kubu Perahu yang menyimpan stok karbon fantastis, di mana satu titik pengamatan di Pemerihan saja mencatat stok karbon hingga 322 juta ton.
Baca Juga: Mengapa Zona Inti Way Kambas Dijual untuk Karbon?
Sinyal Bahaya di Balik Angka
Meskipun hutan masih mampu menyerap emisi, dampak perubahan iklim sudah mulai nyata dirasakan oleh warga Lampung.
Sepanjang tahun 2024, Lampung menghadapi 28 kejadian banjir dan 24 kejadian cuaca ekstrem yang mengakibatkan kerusakan pada ratusan rumah warga.
Ancaman kesehatan juga meningkat tajam. Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Lampung melonjak lebih dari empat kali lipat, dari 2.181 kasus pada 2023 menjadi 9.068 kasus pada 2024.
Selain itu, terdapat 2.596 kasus positif malaria yang terpantau selama periode yang sama.
Baca Juga: Krisis Iklim di Lampung: Ribuan Desa Berjuang Lawan Kelangkaan Air dan Gangguan Kesehatan
BPS menyimpulkan bahwa meskipun Lampung memiliki “aset” hutan yang memadai, perubahan perilaku dalam konsumsi energi dan pengelolaan sampah tetap mendesak untuk dilakukan demi menjaga stabilitas iklim di masa depan.

