Simulasi Pungut Hitung Suara di Lapas Rajabasa

oleh
Simulasi Pungut Hitung Suara di Lapas Rajabasa
Anggota KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo (kiri) didampingi Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu,Partisipasi dan Humas, Badarudin Amir (kanan) pada acara Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 bagi PPK dan PPS Se-Kota Bandarlampung di Swiss-Belhotel Lampung, kota setempat, Kamis (14/12/2023). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – KPU Kota Bandarlampung akan menggelar simulasi pungut hitung suara di Lapas Rajabasa atau Lapas Kelas I Bandarlampung pada 19 Desember 2023.

Anggota KPU Kota Bandarlampung Fery Triatmojo mengatakan simulasi pungut hitung suara di Lapas Rajabasa sebagai tindak lanjut dari Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 yang berlangsung siang tadi.

Bimtek ini diikuti Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Bandarlampung.

“KPU akan melakukan simulasi pemungutan suara di TPS Lokasi Khusus Lapas Rajabasa, tepatnya di TPS 1 Rajabasa Pemuka. Kami melibatkan warga binaan pemasyarakatan di sana, unsur lapas, dan PPK setempat,” kata Fery di Bandarlampung, Kamis (14/12/2023).

Lapas Kelas I Bandarlampung merupakan satu-satunya TPS (Tempat Pemungutan Suara) Lokasi Khusus di kota setempat.

Fery menyampaikan dua alasan utama dipilihnya Lapas Rajabasa sebagai tempat simulasi pungut hitung suara.

“Pertama, berdasarkan hasil evaluasi Pemilu 2019, di Lapas Rajabasa ada insiden kekurangan surat suara. Kami ingin mengantisipasi itu,” ujar dia.

Kedua, lanjut Fery, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dinilai sudah terorganisir sehingga meminimalisir kendala terkait dengan pemilih.

“Secara pelaksanaan, dengan pemilih yang ada di lapas, cukup mudah dibandingkan masyarakat umum karena pelaksanaannya bukan di hari libur. Kami khawatir ada kendala terkait dengan pemilih ini. Kami menganggap WBP sudah terorganisir,” jelas dia.

Sebelumnya, KPU Kota Bandarlampung telah menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2024 di Lapas Rajabasa sebanyak 773 pemilih dengan tiga TPS.

Penyusunan daftar pemilih di Lokasi Khusus Pemilu 2024 dilakukan sesuai Surat KPU RI Nomor: 56/TIK.02-SD/14/2023 tentang Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu 2024.

Baca Juga: Kampanye Pemilu di Hari Natal, KPU: hormati umat beribadah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *