Singkong di Ambang Pilu: Sebuah Catatan dari Lumbung Harapan yang Terancam

oleh
Singkong di Ambang Pilu: Sebuah Catatan dari Lumbung Harapan yang Terancam
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (kanan) menemui Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman (kiri) di Jakarta, Selasa (9/9/2025) malam. Dokumentasi Biro Adpim Pemprov Lampung

DASWATI.ID – Anjloknya harga singkong yang menghantam jutaan petani di Provinsi Lampung telah mendorong Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama empat bupati wilayah sentra produksi untuk menemui Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa (9/9/2025) malam.

Pertemuan ini bertujuan membahas langkah konkret dan mendesak untuk mengatasi krisis komoditas yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar masyarakat Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) didampingi oleh Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, serta Bupati Mesuji Elfianah, untuk melaporkan secara langsung kondisi petani di daerahnya.

Mirza mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani dampak buruk dari jatuhnya harga singkong yang terus dirasakan petani.

Ia menekankan bahwa saat ini, upaya sedang dilakukan untuk menstabilkan dan menyeragamkan harga singkong, tidak hanya di Lampung, tetapi juga di seluruh Indonesia.

Lampung, sebagai sentra utama produksi singkong nasional, berkontribusi hampir 70 persen terhadap total produksi Indonesia.

Potensi ekonomi dari sektor singkong dan turunannya di provinsi ini sangat besar, dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) diperkirakan mencapai hampir Rp50 triliun.

Lebih dari itu, sekitar satu juta keluarga di provinsi tersebut menggantungkan hidupnya dari tanaman ini, bahkan dengan luas lahan yang melebihi padi dan jagung.

Mengurai Monopoli Industri Tapioka di Lampung
Ribuan petani singkong dari Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Tengah, Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Way Kanan, berunjuk rasa di DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (13/1/2025). Foto: Josua Napitupulu

Namun, potensi besar ini kini terancam. Gubernur Mirza menjelaskan bahwa keberadaan impor tepung tapioka dan singkong telah melemahkan daya saing produk lokal, memperparah kondisi harga yang terus menurun.

“Jika kondisi ini terus berlanjut, petani bisa berhenti menanam singkong. Karena itu, kami meminta perhatian pemerintah pusat agar tata niaga singkong segera dibenahi,” harap dia. 

Menanggapi laporan tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Amran menyambut baik dan menegaskan komitmennya untuk segera mengeluarkan regulasi resmi terkait penetapan harga minimal singkong yang berlaku secara nasional.

“Regulasi ini harus kita kawal bersama. Saya akan buatkan surat agar harga singkong minimal sesuai regulasi harga di Lampung, sehingga petani punya jaminan harga. Kita tidak boleh membiarkan petani terus merugi,” ujar Amran.

Selain penetapan harga, Mentan juga mendorong peningkatan produktivitas singkong dengan kualitas pati yang lebih tinggi guna memenuhi kebutuhan industri dalam negeri sekaligus memperkuat posisi tawar petani.

“Saya mau singkong Lampung bisa 70 ton per hektare. Saya minta Pak Sekjen memanggil tim khusus. Nanti saya ajarkan langsung supaya bisa diterapkan di Provinsi Lampung. Kita kawal regulasi sistem tata niaga singkong, petani untung, pabrik juga tidak dirugikan,” tegas Amran. 

Dengan adanya komitmen dari pemerintah pusat dan upaya serius dari pemerintah daerah, diharapkan krisis singkong di Lampung dapat segera teratasi, mengembalikan harapan dan kesejahteraan bagi jutaan petani di “lumbung singkong” nasional tersebut.

Baca Juga: Aksi Petani Singkong Lampung Berujung Bentrok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *