DASWATI.ID – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, menegaskan bahwa partainya tengah melakukan evaluasi mendalam terkait wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.
Mardiono menekankan pentingnya belajar dari sejarah agar bangsa ini tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam menentukan sistem demokrasi: pilkada langsung atau tidak langsung.
“Indonesia memiliki rekam jejak sejarah dalam mengimplementasikan kedua sistem tersebut, baik pemilihan secara langsung maupun melalui sistem keterwakilan (tidak langsung),” ujar Mardiono usai membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) IX DPW PPP Provinsi Lampung di Hotel Bandara Syariah, Lampung Selatan, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Bangkit dari Pemilu 2024, Mardiono Buka Muswil IX PPP Lampung
Ia menggunakan kiasan agar Indonesia tidak menjadi seperti “keledai yang jatuh di lubang yang sama” dalam mengambil keputusan politik tersebut.
“Oleh karena itu, saat ini adalah momentum untuk mengevaluasi dan menentukan pilihan terbaik berdasarkan pengalaman masa lalu agar kita tidak mengulang kesalahan yang sama, sebagaimana kiasan bahwa ‘keledai tidak akan jatuh ke lubang yang sama’,” jelas Mardiono.
Menurut dia, perdebatan mengenai metode pemilihan langsung atau tidak langsung seharusnya dipandang sebagai instrumen untuk mencapai tujuan negara yang lebih besar.
PPP memandang bahwa esensi demokrasi harus memberikan asas manfaat nyata demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, makmur, dan mencapai kondisi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.
“Bagi PPP, mekanisme Pilkada hanyalah sebuah sarana untuk memastikan kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama di atas prosedur teknis pemilihan itu sendiri,” tegas Mardiono.
Respons Terhadap Wacana Pemerintah
Pernyataan Mardiono ini muncul di tengah menguatnya usulan pemerintah untuk mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD.
Langkah tersebut diklaim Presiden Prabowo Subianto dan koalisi pemerintah sebagai solusi efektif untuk memangkas biaya politik yang selama ini dinilai terlalu besar.
Meskipun usulan tersebut mendapatkan momentum besar dari koalisi pemerintah, PPP memilih untuk tidak bersikap gegabah.
Mardiono menyatakan bahwa kebijakan yang bersifat strategis dan nasional tidak dapat diputuskan secara personal oleh pimpinan partai.
PPP akan menentukan arah dukungan resminya mengenai sistem Pilkada melalui mekanisme organisasi yang sah.
“Sikap final PPP secara nasional akan ditetapkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang dijadwalkan berlangsung pada 11-12 Februari 2026 di Makassar,” ungkap dia.
Melalui proses musyawarah nasional tersebut, PPP berharap dapat mencapai kesepakatan bersama yang solid sebelum menyampaikan posisi resminya kepada publik dan pemerintah.
Baca Juga: Evaluasi Partai Politik Lebih Mendesak Daripada Ubah Mekanisme Pilkada

