DASWATI.ID – Pemerintah provinsi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi melalui penerapan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Tahun Ajaran 2025/2026 di Lampung.
Komitmen ini diwujudkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pemangku kepentingan di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/5/2025).
SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/289/V.01/HK/2025.
Sistem ini diterapkan untuk jenjang SMA dan SMK di seluruh Provinsi Lampung.
Pada SPMB tahun ini, terdapat empat jalur pendaftaran, yaitu:
- Jalur Domisili (minimal 30% kuota): untuk calon murid yang tinggal di wilayah penerimaan.
- Jalur Afirmasi (minimal 30% kuota): untuk calon murid dari keluarga tidak mampu (25%) dan penyandang disabilitas (5%).
- Jalur Prestasi (minimal 35% kuota): untuk murid berprestasi akademik dan non-akademik.
- Jalur Mutasi (maksimal 5% kuota): untuk anak yang orang tuanya pindah tugas atau anak guru di sekolah tempat orang tuanya mengajar.
Khusus untuk 35 SMA Unggul di Lampung, seleksi jalur prestasi dilakukan dengan menggabungkan nilai Tes Kemampuan Akademis (TKA), nilai rapor semester 1-5, serta sertifikat atau piagam prestasi. Kuota jalur prestasi di sekolah unggul ditetapkan sebesar 35%.
Gubernur Lampung, melalui sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, menegaskan bahwa SPMB adalah upaya pemerintah untuk mewujudkan pendidikan bermutu dan berkeadilan bagi semua anak.
Pemerintah telah memperbaiki mekanisme seleksi, memperjelas persyaratan, serta memperkuat koordinasi agar daya tampung sekolah dapat dimanfaatkan optimal.
Gubernur juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak-pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat-agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan sukses.
Sekolah diminta untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan SDM, sementara orang tua diharapkan mendampingi anak-anak dalam proses pendaftaran.
“Dengan dukungan semua pihak dan komitmen bersama, pelaksanaan SPMB di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026 diharapkan berjalan lancar dan mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan inklusif,” pungkasnya.
Baca Juga: Penjurusan SMA 2025: Tantangan dan Harapan

