DASWATI.ID – Komnas HAM atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI merilis data statistik pengaduan masyarakat untuk periode Januari 2026.
Laporan yang dirilis pada Selasa (24/2/2026) itu mencatat total 289 aduan yang masuk melalui berbagai kanal komunikasi.
Dalam statistik terbaru ini, institusi Polri dan sengketa agraria muncul sebagai poin yang paling mendominasi laporan masyarakat.
Polri Menjadi Pihak Teradu Utama
Data Statistik Komnas HAM menunjukkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi pihak yang paling banyak mendapatkan pengaduan.
Masyarakat melayangkan 45 aduan terkait ketidakprofesionalan atau tindakan unprosedural oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, terdapat 9 laporan mengenai kekerasan atau penyiksaan serta 7 aduan terkait pelanggaran kode etik personel.
Baca Juga: Unila dan Polda Lampung Libatkan Tokoh Adat Selesaikan Konflik Lahan
Masalah Agraria Masih Mendominasi
Selain perilaku aparat, masalah agraria menjadi isu HAM yang sangat menonjol di berbagai wilayah.

Sektor Pemerintah Pusat dan Daerah menerima 22 aduan terkait konflik lahan, sementara sektor korporasi menghadapi 14 aduan serupa.
Secara kewilayahan, DKI Jakarta mencatat angka tertinggi dalam permasalahan agraria dengan total 15 kasus.
Distribusi Wilayah dan Media Pengaduan
Melihat sebaran geografis, DKI Jakarta memimpin jumlah laporan dengan 59 aduan. Menyusul Jawa Barat 39 aduan, dan Sumatra Utara 25 aduan.
Masyarakat lebih memilih menggunakan layanan Pos (158 aduan) dan platform Daring (50 aduan) untuk mengirimkan laporan mereka.
Pihak Komnas HAM mencatat mayoritas pengadu berasal dari kategori individu sebanyak 133 orang.
Layanan Konsultasi Masyarakat
Selain menangani aduan resmi, Statistik Komnas HAM periode Januari 2026 juga mencakup 260 sesi konsultasi.
Warga paling aktif berkomunikasi melalui aplikasi perpesanan dengan total 128 layanan.
Topik konsultasi yang paling sering muncul di antaranya pengabaian hak kelompok rentan dan tindak pidana umum yang memerlukan tindak lanjut penanganan segera. (*)
*Sumber: Data Aduan & Konsultasi Komnas HAM RI (Periode Januari 2026)

