Struktur Tim Kampanye Arinal-Sutono dan Mirza-Jihan di Pilgub Lampung 2024

oleh
Bawaslu Lampung: Pilkada Jujur, Rakyat Makmur
Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Lampung Deklarasi Kampanye Damai bersama partai politik pengusung, KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung, serta Forkopimda Lampung, dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut di Ballroom Novotel, Kota Bandarlampung, Senin (23/9/2024). Foto: Josua Napitupulu

Pada Pasal 8 PKPU Nomor 13 Tahun 2024 menyebutkan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan nama tim Kampanye dan petugas penghubung Pasangan Calon sesuai dengan tingkatannya yang telah didaftarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) pada papan pengumuman dan/atau laman KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Berikut struktur Tim Kampanye Arinal-Sutono dan Mirza-Jihan di Pilgub Lampung 2024.

I. Tim Kampanye Arinal-Sutono

Pasangan Calon Nomor Urut 1 Arinal-Sutono mendaftarkan tim kampanyenya sebagai berikut:

  • Tim Kampanye Tingkat Provinsi: Umar Ahmad dan Apriliati
  • Tim Kampanye Tingkat Kabupaten/Kota: Yulian Manaf dan Melinda
  • Tim Kampanye Tingkat Kecamatan: Jefri Trisanjaya dan Desri Hariyadi
  • Petugas Penghubung: Ansori dan Fatmalihadi
  • Organisasi Penyelenggara Kegiatan: –
Arinal Djunaidi Berlayar Bersama PDIP di Pilgub Lampung
Ketua DPD PDIP Lampung Sudin menyerahkan dokumen persyaratan Arinal Djunaidi dan Sutono kepada Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami di Aula KPU setempat, Bandarlampung, Kamis (29/8/2024). Foto: Josua Napitupulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *