DASWATI.ID – Pelarian delapan tahanan dari Polres Way Kanan kembali mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di wilayah Lampung.
DALAM ARTIKEL:
- Kritik atas Lemahnya Pengawasan
- Urgensi Evaluasi Sistem Keamanan
- Sorotan Fasilitas dan Overkapasitas
- Momentum Pembenahan Institusi
Kejadian ini memicu gelombang kritik karena dinilai memperlihatkan masalah pengamanan yang belum tuntas dibenahi oleh pihak berwenang.
Apalagi, peristiwa serupa bukan pertama kali terjadi; pada Desember 2023, empat tahanan juga dilaporkan melarikan diri dari Polda Lampung.
Pengulangan kasus dalam waktu singkat ini memunculkan keraguan publik mengenai efektivitas evaluasi internal yang pernah dilakukan sebelumnya.
Baca Juga: Gagal Sahur di Luar, 2 Tahanan Polres Way Kanan Kembali Masuk Sel
Kritik atas Lemahnya Pengawasan
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Umum BADKO HMI Sumbagsel, Tommy Perdana Putra, menilai peristiwa ini sebagai tanda nyata bahwa pengawasan di internal kepolisian masih sangat lemah.
Ia menganggap kejadian yang terus berulang menunjukkan bahwa evaluasi yang dilakukan sebelumnya, belum berjalan secara maksimal.
“Peristiwa ini terjadi untuk kedua kalinya. Artinya, evaluasi sebelumnya tidak berjalan maksimal,” tegas Tommy saat memberikan tanggapannya, Kamis (26/2/2026).
Menurut dia, kaburnya delapan tahanan ini merupakan pukulan telak bagi kinerja kepolisian daerah Lampung, sehingga ia mendesak pihak Polda untuk segera menuntaskan kasus ini secara transparan kepada publik.
Urgensi Evaluasi Sistem Keamanan
Senada dengan pandangan tersebut, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Budi Rizki Husin, meminta Polda Lampung segera merombak sistem penjagaan tahanan secara menyeluruh.
Ia menekankan bahwa pimpinan kepolisian harus mengevaluasi personel dan sistem pengamanan secara komprehensif, mulai dari tingkat daerah hingga nasional jika diperlukan.
“Pasca kejadian kaburnya para tahanan di Polres Way Kanan tersebut, yang jelas kepolisian harus meningkatkan keamanan,” ujar Budi.
Dia menambahkan bahwa perbaikan tidak boleh hanya menyentuh prosedur saja, tetapi juga harus mencakup kualitas sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana pendukung.
Sorotan Fasilitas dan Overkapasitas
Selain masalah personel, Budi juga menyoroti kebutuhan mendesak akan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis ruang tahanan.
Ia juga mengingatkan risiko besar yang muncul akibat kondisi ruang tahanan yang melebihi daya tampung atau overkapasitas.
Jika kondisi sudah terlalu sesak, ia menyarankan agar tahanan segera dipindahkan ke rumah tahanan negara (rutan) guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sangat riskan dengan penjara yang overkapasitas. Hingga memasukkan barang dari luar yang dilarang itu suatu kesalahan,” tambahnya lagi.
Momentum Pembenahan Institusi
Di sisi lain, pemeriksaan ketat terhadap barang yang keluar-masuk ruang tahanan harus menjadi prioritas agar tidak ada celah bagi masuknya barang terlarang.
Budi menegaskan bahwa makanan maupun barang lainnya yang masuk ke ruang tahanan wajib diperiksa secara teliti tanpa terkecuali.
Selain itu, pihak kepolisian perlu melakukan pemeriksaan internal terhadap personelnya secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Berbagai desakan dari kalangan mahasiswa dan akademisi ini diharapkan menjadi momentum bagi kepolisian untuk melakukan pembenahan sistemik demi menjaga kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

