Lampung » Tata Ruang Kunci Pembangunan Infrastruktur

Tata Ruang Kunci Pembangunan Infrastruktur

oleh
Tata Ruang Kunci Pembangunan Infrastruktur
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran forkopimda Provinsi Lampung usai acara Studium Generale BEM Universitas Lampung (Unila) di GSG Unila, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.IDMenteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa perencanaan lahan atau tata ruang merupakan fondasi utama yang harus dipersiapkan dalam prioritas pembangunan infrastruktur di Indonesia.

AHY menekankan bahwa kolaborasi pembangunan infrastruktur tingkat pusat harus terintegrasi dengan peta yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Kalau kita bicara prioritas pembangunan, Pak Gubernur yang memiliki petanya, kami di pemerintah tingkat pusat ingin membantu mengolaborasikan banyak apek pembangunan infrastruktur,” ujar dia didampingi Gubernur dan Forkopimda Lampung usai acara Studium Generale di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025). 

Baca Juga: Arah Kebijakan Pengembangan Infrastruktur Lampung Menuju 2030

Dalam konteks lahan, Menko AHY mengingatkan bahwa tidak semua lahan dapat terkonversi. Pembangunan harus diimbangi dengan upaya menjaga lahan-lahan pertanian yang berkelanjutan.

“Misalnya tadi, lahan atau tata ruangnya itu harus dipersiapkan karena tidak bisa semuanya terkonversi, tetapi harus tetap menjaga lahan-lahan pertanian yang berkelanjutan. Tapi ada juga lahan yang kami fokuskan untuk industri, kawasan komersial, bisnis dan lain sebagainya,” jelas dia.

Ia pun meminta gubernur untuk memetakan lahan yang akan difokuskan untuk pengembangan kawasan industri, komersial, dan bisnis.

Sorotan Kualitas Jalan dan Anggaran Preservasi

Selain persiapan tata ruang, AHY juga menyoroti kondisi infrastruktur dasar, khususnya jalan, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Ia memaparkan adanya disparitas yang signifikan dalam kualitas jalan di berbagai tingkatan secara nasional.

“Ada klasifikasi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota. Secara umum, kondisi jalan nasional berada dalam kondisi baik antara 90 hingga 99 persen,” ungkap dia.

Namun, kualitas ini menurun drastis di jalan provinsi yang hanya mencapai sekitar 70 persen kondisi baik. Kondisi terburuk ditemukan pada jalan kabupaten/kota, di mana hanya sekitar 50 persen yang berada dalam kondisi baik.

Menanggapi kesenjangan kualitas ini, AHY menekankan perlunya biaya untuk preservasi (pemeliharaan) yang harus terus dianggarkan dan dipersiapkan.

Upaya ini penting untuk meningkatkan konektivitas bagi ekonomi dan transportasi, baik untuk pergerakan manusia, barang, maupun jasa.

“Jadi memang biaya untuk preservasi itu harus terus dianggarkan, dipersiapkan. Dari sinilah kami terus bekerja sama agar pada akhirnya masyarakat dapat menggunakan jalan-jalan tersebut, termasuk konektivitas yang semakin baik untuk ekonomi dan transportasi, baik manusia, barang dan jasa,” ujar AHY.

Integrasi Inpres Jalan Daerah dan Ketahanan Pangan

Untuk mengatasi kondisi jalan yang buruk di daerah, lanjut AHY, pemerintah pusat mengawal platform Inpres Jalan Daerah (IJD).

AHY menyatakan bahwa IJD dikawal secara bersamaan dengan Inpres Irigasi, sebagai upaya mendorong ketahanan dan swasembada pangan.

Dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator, AHY bertindak sebagai pendorong kementerian-kementerian teknis.

Ia memastikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman harus terintegrasi dengan baik dalam pelaksanaan program ini.

“Semua kami integrasikan dengan baik. Tapi tentu ada porsi yang kami persiapkan di sana,” pungkas AHY.

Enam Paket IJD Lampung Siap Digarap Bertahap

Provinsi Lampung, pada tahap pertama pelaksanaan IJD, mendapatkan alokasi enam paket perbaikan jalan.

Terpisah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Ali Duhari, menjelaskan bahwa tiga dari enam paket tersebut telah terkontrak dan akan segera mulai dilaksanakan perbaikannya.

Tiga ruas jalan yang telah menandatangani kontrak tersebut adalah Simpang NV – Kota Raman Utara di Lampung Timur, Sekincau – Waspada di Lampung Barat, dan Sedayu – Tugu Papak di Tanggamus.

Ali Duhari menambahkan tiga paket perbaikan jalan lainnya sedang dalam proses pengadaan menggunakan mekanisme katalog mini kompetensi.

Ketiga ruas yang sedang dalam tahap tender tersebut berlokasi di Simpang Buko Poso ke arah Way Kenanga di Mesuji, Tengku Cik Ditiro di Bandar Lampung, dan Pekorong Udik Talang 16 di Lampung Utara.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan IJD di Lampung akan dilakukan secara bertahap, dengan skema kontrak yang bervariasi antara single year contract dan multi year contract.

Proyek ini merupakan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat konektivitas antarwilayah, khususnya pada jalan-jalan daerah yang memiliki nilai strategis bagi mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

“Semua kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap dan transparan,” tegas Ali Duhari.

Ia berharap peningkatan jalan yang menjadi prioritas nasional segera memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung.

Baca Juga: AHY: Kepemimpinan Kolaboratif Tulang Punggung Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *