Tersentuh Kisah GDS: Janji Gubernur Menghapus Bullying

oleh
Tersentuh Kisah GDS: Janji Gubernur Menghapus Bullying
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico mengunjungi kediaman keluarga korban perundungan, GDS (16), di Bandar Lampung pada Rabu (22/10/2025). Foto: Istimewa

DASWATI.IDGubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, kembali menunjukkan kepedulian dan ketulusan terhadap dunia pendidikan serta nasib anak-anak kurang beruntung di wilayahnya.

Merespons kisah pilu GDS (16), seorang siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung yang terpaksa putus sekolah akibat perundungan (bullying) intens, Gubernur langsung menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk turun tangan membantu.

Latar Belakang Perundungan dan Kehadiran Negara

Kisah GDS, yang sempat viral di media sosial, memicu keprihatinan publik karena ia berhenti sekolah bukan karena malas, melainkan karena kerap diejek oleh teman-temannya.

Perundungan itu bermula dari status ekonomi keluarganya, di mana GDS dihina sebagai “anak pemulung” atau “tukang rongsokan” karena pekerjaan ibunya, Misna Megawati (42), yang sehari-hari mencari barang rongsokan.

Tekanan dan ejekan tersebut membuat GDS kehilangan semangat belajar dan memilih berhenti sekolah sejak tahun 2023.

Kini, GDS bahkan harus membantu ibunya mencari rongsokan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Baca Juga: Dari Bangku Sekolah ke Jalanan: Kisah GDS Korban Perundungan

Atas arahan Gubernur, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mendatangi kediaman GDS dan keluarganya pada Rabu (22/10/2025).

Kunjungan ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah terhadap anak-anak dari keluarga tidak mampu yang terpinggirkan akibat perlakuan sosial di lingkungan sekolah.

Komitmen Pendidikan Hingga SMA

Thomas Amirico menyampaikan bahwa Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sangat tersentuh dengan kisah GDS. Gubernur berpesan secara pribadi agar GDS tidak menyerah dan tetap kuat.

“Gubernur ingin memastikan semua anak Lampung, tanpa kecuali, tetap bisa bersekolah dan mengejar cita-citanya,” ujar Thomas Amirico.

Dari Bangku Sekolah ke Jalanan: Kisah GDS Korban Perundungan
Siswa SMPN 13 Bandar Lampung GDS (16) didampingi ibunya Misna Megawati (42) di Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025). Foto: Josua Napitupulu

Intervensi ini tidak hanya bersifat moral. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga memberikan tali asih sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap kondisi ekonomi keluarga tersebut.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memberikan bantuan nyata dengan menjamin pendidikan GDS dan kedua adiknya.

“Pemerintah akan menanggung pendidikan GDS dan kedua adiknya, termasuk kebutuhan sekolahnya. Ini bukti bahwa negara hadir untuk rakyat kecil,” tegas Thomas.

Pemerintah juga akan membantu agar GDS dapat bersekolah sampai SMA, dan berkomitmen menempatkan kedua adik GDS di Sekolah Rakyat.

Pesan Moral: Setop Bullying

Selain memberikan jaminan pendidikan, kunjungan tersebut sekaligus menjadi pesan moral yang kuat bagi masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perundungan yang dapat menghancurkan masa depan anak-anak.

“Gubernur berpesan, tidak boleh ada lagi anak Lampung yang dipermalukan karena kondisi ekonomi keluarganya. Semua anak punya hak yang sama untuk bermimpi dan bersekolah. Setop bullying, karena dampaknya bisa menghancurkan masa depan,” tegas Thomas Amirico.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Kepala Dinas PPPA, Maryamah, juga menyatakan bahwa GDS kini berada dalam pendampingan mereka, sesuai instruksi Wali Kota untuk memenuhi dan melindungi hak anak.

Pemerintah Kota menjamin hak GDS untuk bersekolah dan berkomitmen memberikan pendampingan psikologis bagi GDS dan keluarganya.

Merespons perhatian dari pemerintah, Misna Megawati, ibu GDS, mengaku terharu.

“Saya tidak menyangka Bapak Gubernur sampai peduli dengan anak saya. Saya cuma ingin anak-anak saya bisa sekolah lagi dan tidak dipandang rendah,” ucap Misna Megawati sembari menitikkan air mata bahagia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *