DASWATI.ID — Komandan Kodim 0411 Kota Metro, Letkol Inf Noval Darmawan, secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Jumat (21/11/2025).
Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan dua prajurit Korem 043 Garuda Hitam (Gatam), Kodam XXI/Radin Inten, yakni Sertu Eko Wahyudi dan Serda Maradang Simanjuntak, pada Kamis (20/11/2025) di Tol Trans Sumatra KM 136.
Awalnya, barang bukti yang ditemukan diperkirakan berjumlah ±90.000 butir. Namun, setelah penghitungan ulang, jumlahnya meningkat menjadi 194.631 butir pil ekstasi, disertai 3.869,69 gram serbuk ekstasi.
Penemuan ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Lampung dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Penemuan Narkotika Terbesar: 90 Ribu Ekstasi Ditinggal di Tol Lampung
Penyerahan barang bukti berlangsung aman dan tertib pukul 15.20 WIB di Ruang Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, Jalan Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Barang bukti diterima langsung oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Y. Ujang Jundari.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat, termasuk Kasrem 043/Gatam, Kasi Intel Korem 043/Gatam, Danpomdam XXI/Raden Inten, Dandenpom II/3 Lampung, Dansatlakidik Denpom II/3 Lampung, serta Pasi Intel Kodim 0411/KM.

Kronologi Penemuan
Barang bukti tersebut ditemukan setelah prajurit Korem 043/Gatam merespons kecelakaan lalu lintas satu unit kendaraan roda empat Nissan X-Trail berwarna hitam nopol D 1160 UN di Jalan Tol Trans Sumatra KM 136 B pada Kamis (20/11/2025) pagi, sekitar pukul 05.25 WIB.
Baca Juga: Kecelakaan Misterius Tol Sumatra Ungkap Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Saat aparat mulai melakukan penelusuran, pengemudi mobil diketahui melarikan diri dan belum ditemukan hingga kini.
Ketelitian anggota di lapangan mengarah pada terbukanya temuan paket narkotika dalam jumlah besar.
Dalam proses penyisiran, Babinsa Sertu Eko Wahyudi menjadi orang pertama yang menemukan enam tas mencurigakan tergeletak di bawah Jembatan Tol Karang Endah.
“Saat patroli, saya melihat beberapa tas tergeletak tidak wajar. Ketika kami periksa, isinya ternyata narkotika dalam jumlah besar,” ujar Sertu Eko Wahyudi.
Ia melihat beberapa tas tergeletak tidak wajar dan setelah diperiksa, isinya ternyata narkotika dalam jumlah besar.
Tak lama kemudian, Serda Maradang Simanjuntak dari Yonif 143/Tri Wira Eka Jaya, Korem 043/Gatam, tiba dan membantu melakukan pengecekan lanjutan serta mengamankan area.
“Kami langsung mengamankan area dan memastikan tas tersebut tidak disentuh pihak yang tidak berkepentingan sebelum diperiksa lebih lanjut,” kata Serda Maradang.
Tas-tas tersebut berisi 34 kantong pil ekstasi, yang semula diestimasi mencapai 90.000 butir.
Dandim 0411/Kota Metro Letkol Inf Ingg Nopal Darmawan yang tiba di lokasi memastikan rangkaian pengamanan berjalan sesuai prosedur.
“Kami pastikan semua penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai SOP. Setelah diamankan, barang bukti langsung kami serahkan ke pihak kepolisian,” tegas dia.
Rincian Barang Bukti
Adapun rincian barang bukti yang diserahkan TNI kepada Polda Lampung yaitu:
- 20 kantong ekstasi berukuran besar wana oranye, dengan jumlah total brutto 113.982 Butir ditambah jumlah serbuk narkotika jenis ekstasi 1.369,75 gram.
- 11 kantong ekstasi berukuran besar warna pink, dengan jumlah total brutto 63.639 Butir ditambah jumlah serbuk narkotika jenis ekstasi 1.407.92 gram.
- 3 kantong ekstasi berukuran besar wana Hijau, dengan jumlah total brutto 17.010 Butir ditambah jumlah serbuk narkotika jenis ekstasi 1.092.02 gram.
Jumlah total keseluruhan sebanyak 194.631 Butir dan total jumlah serbuk sebanyak 3.869,69 gram.
Selain narkotika, turut diserahkan satu unit kendaraan roda empat dengan merk NISSAN X trail Nopol D 1160 UN warna Hitam jenis Minibus dalam kondisi rusak.
Baca Juga: Lampung: Jalur Lintas Narkoba, Pasar dengan Daya Beli Tinggi

