TPS Pilkada Serentak 2024 Se-Provinsi Lampung Capai 13.000 Lebih

oleh
KPU Lampung Kembali Menggelar PSU Serentak di Tiga TPS
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami (tengah) didampingi Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik (dua dari kiri) meninjau pelaksanaan PSU di TPS 06 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Sabtu (24/2/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Jumlah tempat pemungutan suara atau TPS Pilkada Serentak 2024 se-Provinsi Lampung mencapai 13.000 lebih berdasarkan hasil pemetaan sementara KPU Lampung.

“Sekitar 13.000 lebih TPS di Lampung dengan mata pilih maksimal 600 pemilih per TPS,” ujar komisioner KPU Lampung Ali Sidik saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa (4/6/2024).

TPS Pilkada Serentak 2024 se-Provinsi Lampung ini tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.654 desa/kelurahan.

Ali Sidik menyampaikan TPS Pilkada Serentak 2024 ini merupakan hasil pemetaan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota melalui PPK dan PPS.

Dengan mata pilih 600 pemilih per TPS untuk Pilkada 2024, lanjut Ali, sejumlah TPS hasil pemetaan Pemilu 2024 pun mengalami penggabungan.

Pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu jumlah mata pilih per TPS maksimal 300 pemilih. Jumlah TPS Pemilu 2024 di Lampung sebanyak 25.825.

“Sehingga ada penggabungan TPS-TPS terdekat. Tetapi berdasarkan pemetaan, ada juga TPS yang tidak mungkin digabungkan,” kata dia.

Ia mengatakan, saat ini, hasil pemetaan TPS Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung sedang dibahas bersama KPU RI.

“Masih dibahas dalam rapat koordinasi bersama pusat untuk proses pemutakhiran data pemilih,” ujar Ali.

KPU sedang mempersiapkan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemutakhiran data pemilih.

Ali mengatakan rekrutmen PPDP Pilkada Serentak 2024 dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Jumlah PPDP yang melakukan coklit disesuaikan dengan jumlah mata pilih di setiap TPS.

“TPS dengan mata pilih di atas 500 orang, itu PPDP-nya dua orang, tapi kalau di bawah (500) itu, misal satu TPS 300 orang, hanya satu PPDP,” jelas dia.

Terpisah, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis rekrutmen PPDP dari KPU RI.

“Ada revisi jadwal pembentukan PPDP. Kami menunggu hasil rapat koordinasi di Jakarta,” kata dia.

Ia menyampaikan berdasarkan hasil pemetaan sementara oleh PPK dan PPS, jumlah TPS Pilkada Bandarlampung 2024 sebanyak 1.431 TPS tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan.

“Untuk TPS sebanyak 1.431 hasil pemetaan PPK dan PPS. Satu TPS mata pilihnya sekitar 500-600 pemilih. Itu PPDP-nya dua orang untuk coklit,” jelas Dedy Triyadi.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Terima Dana Hibah Tahap II Pilkada Bandarlampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *