Transisi Energi Lampung: Dari PLTP Ulubelu Hingga PLTS Terapung

oleh
Ulubelu: Titik Nyala 'Game Changer' Energi Bersih Global
Wakil Menteri ESDM RI Yuliot Tanjung. Dokumentasi Kementerian ESDM

DASWATI.IDProvinsi Lampung menempatkan Penerapan Ekonomi Hijau (Green Economy) sebagai strategi utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sejalan dengan agenda nasional menuju Visi Indonesia Emas 2045.

Inti dari strategi ini adalah percepatan transisi energi menuju emisi karbon yang lebih rendah melalui pengembangan Pembangkit Listrik Energi Terbarukan (EBT) dan penerapan jaringan cerdas (smart grid).

Langkah ini menjadi tulang punggung bagi komitmen Pembangunan Rendah Karbon (PRK) daerah, yang bertujuan mencapai nol emisi pada 2060.

Misi pembangunan daerah berfokus pada dorongan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif, dilakukan melalui peningkatan nilai tambah sumber daya dengan penerapan ekonomi hijau di sektor pertanian dan ekonomi biru di sektor kelautan.

Peningkatan Kinerja dan Target Emisi

Perda RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029 menyebutkan kinerja Ekonomi Hijau Lampung menunjukkan tren positif.

Indeks Ekonomi Hijau (IEH) Provinsi Lampung telah naik signifikan dari kategori Sedang (Tier 2) pada periode 2015–2021 (rentang nilai 41,57–47,99) menjadi kategori Baik (Tier 1). Nilai IEH mencapai 53,91 pada 2022 dan 55,90 pada 2023.

Meskipun nilai IEH pada tahun 2024 turun menjadi 49,02 (dipengaruhi penurunan pada pilar ekonomi), nilai ini diproyeksikan terus meningkat hingga mencapai 60,93 pada tahun 2030.

Pilar Lingkungan, yang merupakan indikator penting dalam IEH, menunjukkan kemajuan yang didorong oleh kualitas udara yang baik, peningkatan bauran EBT, dan kemajuan pada aksi mitigasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Provinsi Lampung telah menetapkan target penurunan emisi GRK sebesar 17,159 juta ton CO2e, yang setara dengan 38,59% dari total Bussiness As Usual (BAU) Provinsi Lampung tahun 2020 (27,9 juta ton CO2e).

Ulubelu: Titik Nyala 'Game Changer' Energi Bersih Global
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Dokumentasi Diskominfotik Lampung

Ulubelu dan Potensi Surya sebagai Tulang Punggung EBT

EBT dianggap sangat strategis untuk mewujudkan ketahanan energi daerah dan mendukung agenda pembangunan rendah karbon.

Capaian porsi EBT dalam bauran energi daerah Provinsi Lampung menunjukkan peningkatan, dari 30,23% pada 2022 menjadi 35,22% pada 2023.

Target porsi EBT dalam bauran energi primer diproyeksikan terus meningkat hingga mencapai 38,2% pada tahun 2030.

Dua sumber energi terbarukan menjadi fokus utama:

1. Panas Bumi (Geothermal)

Lampung memiliki potensi panas bumi yang sangat besar, mencapai 1.758 MW, dengan cadangan mungkin sebesar 898 MWe.

PLTP Ulubelu di Kabupaten Tanggamus telah dimanfaatkan secara masif, memiliki kapasitas terpasang 220 MW, menjadikannya salah satu pembangkit panas bumi terbesar di Pulau Sumatra.

Selain Ulubelu, terdapat 13 lokasi potensi panas bumi yang tersebar di kabupaten/kota.

Baca Juga: Ulubelu: Titik Nyala ‘Game Changer’ Energi Bersih Global

2. Energi Surya (Solar)

Potensi energi surya di Lampung mencapai 121,5 GW. Terdapat peluang pengembangan PLTS terapung di atas bendungan-bendungan besar, seperti Bendungan Way Sekampung, Margatiga, dan Batutegi.

Selain itu, rencana pengembangan PLTS juga diarahkan ke pulau-pulau, termasuk Pulau Legundi (Pesawaran) dan Pulau Tabuan (Tanggamus).

Baca Juga: Empat Proyek Andalan Lampung Jaring Modal Asing

Bendungan Margatiga Ditargetkan Rampung 2024
Proyek Strategis Nasional Bendungan Margatiga di Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Foto: Arsip Kementerian PUPR

Pemanfaatan Sumber EBT Lain dan Infrastruktur Hijau

Selain panas bumi dan surya, Lampung juga berupaya memanfaatkan potensi EBT lain. Potensi bioenergi mencapai 374,4 MW.

Pengembangan bioenergi dilakukan melalui bioetanol dari bahan baku jagung, ubi kayu, ubi jalar, dan tebu, dengan potensi terbesar di Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Utara.

Bioenergi juga didapat dari biomassa seperti tandan kosong kelapa sawit (TKKS) dan limbah kayu untuk sumber confiring bagi PLTU.

Hingga tahun 2024, Pemerintah Provinsi Lampung telah menghibahkan lebih dari 1.258 unit instalasi biogas kepada kelompok tani/ternak.

Sementara itu, potensi energi air (Hydro) mencapai 3.509 MW.

Peluang pemanfaatan energi air diarahkan melalui mikrohidro (PLTMH) di wilayah perbukitan seperti Lampung Barat, Tanggamus, dan Way Kanan, terutama untuk memenuhi kebutuhan desa terpencil.

Dalam konteks pengelolaan sampah, inisiasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sedang diarahkan melalui pengelolaan di TPST Natar, Lampung Selatan.

Secara keseluruhan, strategi Ekonomi Hijau ini fokus pada dorongan promosi investasi hijau, penyediaan modal dan infrastruktur berkelanjutan (infrastruktur hijau), serta penciptaan pekerjaan ramah lingkungan.

Pembiayaan hijau (green finance) juga didorong melalui mekanisme Carbon trade (jual-beli kredit karbon) untuk proyek-proyek ramah lingkungan.

Baca Juga: Jihan Nurlela Buka Kran Dana Hijau BPDLH

Meskipun penerapan Ekonomi Hijau dan Biru diintegrasikan dalam perencanaan, tantangan tetap ada. Pembangunan daerah diakui masih berfokus pada pertumbuhan ekonomi konvensional.

Oleh karena itu, diperlukan reformasi tata kelola, penguatan data dan regulasi, serta sinergi lintas sektor untuk memastikan integrasi ekonomi hijau dan biru secara menyeluruh dalam perencanaan pembangunan.

Baca Juga: Menakar Untung dari Blue Carbon Pesisir Lampung

Klik untuk mengunduh PERDA RPJMD PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2025-2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *