DASWATI.ID – Ratusan warga antusias urus pindah memilih di KPU Bandarlampung menjelang berakhirnya batas pindah memilih tahap pertama, Senin, 15 Januari 2024, pukul 23.59 WIB.
Pengurusan pindah memilih atau pindah tempat pemungutan suara (TPS) tahap pertama sudah dimulai sejak 22 Juni 2023 lalu untuk sembilan kategori pemilih berikut ini:
- bertugas di tempat lain;
- menjalani rawat inap di faskes dan keluarga yang mendampingi;
- tertimpa bencana alam;
- menjadi tahanan di rutan/lapas atau menjadi terpidana;
- penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial/panti rehabilitasi;
- sedang menjalani rehabilitasi narkoba;
- bekerja di luar domisili;
- tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi;
- pindah domisili.
Dari hasil pantauan di Posko Layanan Pindah Memilih KPU Kota Bandarlampung, Senin (15/1/2024), kategori pemilih yang paling banyak pindah memilih adalah pemilih bertugas di tempat lain; bekerja di luar domisili; tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi; dan pindah domisili.
Pindah memilih karena satu suara sangat menentukan.
Salah satu warga asal Jawa Tengah yang menetap di Labuhan Ratu, Syarifah Sri Rahayu (24), mengaku mengurus pindah memilih di KPU Kota Bandarlampung karena bekerja sebagai guru bimbingan belajar (bimbel).
“Saya pindah memilih karena bekerja sebagai guru bimbel di Bandarlampung. Saya jadi guru bimbel sudah dua tahun, kalau tinggal di Bandarlampung sejak tahun 2017, lulus, langsung kerja,” kata Ayu.
Alumni UIN Raden Intan Lampung ini mengatakan dirinya tidak pulang ke Jawa Tengah pada hari pemungutan suara Rabu (14/2/2024), meski hari pemungutan suara merupakan hari yang diliburkan secara nasional.
Ayu pun menyadari bahwa dirinya kehilangan hak suara pemilu legislatif dengan hanya mendapatkan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden pada hari pemungutan suara nanti.
“Tanggal 14 Februari nanti belum bisa balik. Belum memungkinkan untuk pulang. Saya tahu tidak dapat lima surat suara, hanya satu, surat suara presiden/wakil presiden,” ujar dia.
Walaupun hanya satu surat suara, Ayu optimis suaranya akan sangat menentukan dan dapat memengaruhi hasil pemilu.
“Ngurus pindah memilih karena satu surat suara mungkin terlihat sepele, tapi pasti ada pengaruhnya. Satu suara sangat menentukan,” kata dia.
Ayu mengapresiasi KPU Kota Bandarlampung dan media yang gencar menyosialisasikan informasi pindah memilih di Pemilu 2024.
“Di Pemilu 2019 lalu, saya kurang update, pas semester berapa itu, saya golput. Dapat sih informasi, cuma informasinya kayaknya kurang aja. Dulu media kurang terlalu mengekspos, gak kayak sekarang. Sekarang informasi kepemiluan sudah lebih baik,” pungkas dia.
Warga antusias urus pindah memilih di KPU Bandarlampung berkat informasi yang dipublikasikan lewat media sosial Instagram dan layanan WhatsApp di nomor 089601449480 (Husnul Khotimah).
Usamah (25) warga Telukbetung Selatan mengatakan layanan informasi pindah pemilih ini sangat membantu dirinya.
“Saya tinggal di Telukbetung Selatan. Pindah memilihnya ke Palembang, Sumatera Selatan, karena emang pindah domisili ke Palembang,” ujar dia.
Ia menuturkan sebelum mendatangi KPU Kota Bandarlampung dirinya menghubungi nomor layanan yang tertera di media sosial terkait persyaratan pindah memilih.
“Saya hubungi, katanya (pindah domisili) dari kelurahan. Nanti ada surat pernyataan yang diisi oleh kelurahan. Dari kelurahan langsung ke sini,” kata Usamah.
Meskipun demikian, ia mengaku lebih mudah mengurus pindah memilih semasa masih kuliah pada Pemilu 2019 lalu.
“Di 2019, waktu itu saya lupa, tapi diurusin kampus sih, bareng-bareng gitu, kolektif. Waktu di kampus itu ada dari BEM KM. Jadi memang lebih mudah waktu kuliah,” tutur dia.
Usamah mengatakan dirinya mengurus pindah memilih karena ingin berkontribusi di Pemilu 2024.
“Ingin berkontribusi aja, sayang satu suara dianggurin jadi golput. Kalau malas ngurus, kan takutnya jadi golput. Sayang gitu maksudnya,” tutup dia.
Pemilih pemula Nabila Rizki (20) terlihat antusias mengurus pindah memilih di KPU Kota Bandarlampung.
Alumni SMAN 5 Kota Bandarlampung ini melanjutkan pendidikan tinggi ke Universitas Negeri Semarang (UNES) Jawa Tengah.
“Dari Lampung mau nyoblos ke Semarang. Sudah terdaftar dalam DPT Kota Bandarlampung. Tahu mengurus pindah memilih dari online, Instagramnya KPU,” kata Nabila.
Dia membawa sejumlah dokumen bukti pendukung alasan pindah memilih saat menunggu antrean.
Di antaranya fotokopi KTP Elektronik, fotokopi kartu keluarga terbaru, dan surat keterangan belajar dari kampus.
“Syarat-syaratnya sudah tahu karena dari kampus juga ada selebaran informasi gimana ngurus pindah memilihnya,” ujar dia.
Sebagai pemilih pemula, Nabila mengaku semangat untuk mengikuti Pilpres 2024 nanti meski belum menentukan pilihan terhadap tiga paslon capres cawapres saat ini.
“Kesannya sangat semangat untuk memilih presiden tentunya. Belum punya pilihan, ditentuinnya nanti H-1 aja. Sekarang kan masih banyak tahapan lain-lain, masih banyak debat. Nanti mau ditonton lagi,” kata Nabila.
Baca Juga: KPU Bandarlampung Antisipasi Lonjakan Pemilih Pindah TPS