Warisan Kolonial di Lahan Harapan

oleh
Warisan Kolonial di Lahan Harapan
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan (tengah) menyerahkan hasil kerja Tim GTRA Provinsi Lampung secara simbolis kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, Munawar (kanan), disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala (kiri) dalam Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan GTRA Tahun 2025 di Aula Kantor BPN Provinsi Lampung, Kamis (18/9/2025). Dokumentasi Diskominfotik Lampung

DASWATI.IDPemerintah Provinsi Lampung melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) berhasil mengidentifikasi potensi lahan seluas 1.207 hektare di Kabupaten Lampung Timur yang siap didistribusikan kepada 3.881 jiwa.

Lahan yang merupakan warisan dari masa penempatan kolonial Belanda ini kini menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah dan peningkatan kesejahteraan.

Capaian signifikan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan GTRA Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor BPN Provinsi Lampung, Kamis (18/9/2025).

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA, menyatakan bahwa data yang terkumpul sudah sangat lengkap, baik dari sisi objek maupun subjek penerima.

“Potensi ini akan segera ditindaklanjuti melalui penataan aset. Kami berharap hasil ini bisa mempercepat realisasi reforma agraria di daerah,” ujar Hasan.

Lahan yang diidentifikasi memiliki sejarah panjang, berasal dari eks-penempatan kolonial Belanda yang kemudian menjadi kawasan transmigrasi setelah kemerdekaan.

Status tanah tersebut kini dinilai clean and clear, sehingga layak untuk diproses lebih lanjut dalam program reforma agraria.

Dalam rapat tersebut, hasil kerja tim GTRA Provinsi Lampung diserahkan secara simbolis kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur untuk segera ditindaklanjuti, baik melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun redistribusi tanah.

Baca Juga: Temu Rakyat Sumatera di Sripendowo: Bersatu Melawan Perampasan Ruang Hidup

Temu Rakyat Sumatera di Sripendowo: Bersatu Melawan Perampasan Ruang Hidup
Acara “Temu Rakyat Sumatera: Bangun Persatuan Gerakan Rakyat, Lawan Perampasan Ruang Hidup” di Balai Desa Sripendowo, Kecamatan Sribhawono, Lampung Timur, Sabtu (6/9/2025). Foto: Josua Napitupulu

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa reforma agraria merupakan agenda strategis nasional untuk mewujudkan keadilan sosial.

Menurutnya, program ini tidak boleh berhenti pada tataran dokumen atau data.

“Cita-cita besar reforma agraria tidak akan tercapai tanpa kerja nyata, komitmen kuat, dan kolaborasi lintas sektor. Skema ini harus dilaksanakan secara utuh, melalui integrasi pemberian aset dan pembukaan akses, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya saat membacakan sambutan Gubernur.

Pesan ini sejalan dengan pandangan Hasan Basri Natamenggala yang menekankan bahwa reforma agraria tidak boleh berhenti pada penerbitan sertifikat tanah.

Ia menyoroti pentingnya langkah lanjutan setelah legalisasi aset. Mengingat profil usaha masyarakat di lokasi tersebut masih tergolong sederhana, pemerintah harus memastikan adanya akses terhadap permodalan, pendampingan usaha, dan sarana produksi.

“Hal ini sejalan dengan tiga cita pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan ekosistem ekonomi berbasis desa,” tambah Hasan.

Pemberdayaan ekonomi pasca-sertifikasi dianggap krusial untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di perdesaan, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada lapangan pekerjaan di kota.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, hingga pemangku kepentingan desa, program ini diharapkan tidak hanya menghadirkan keadilan dalam penguasaan tanah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi warga Lampung.

Upaya ini sejalan dengan visi Gubernur untuk mendorong pembangunan desa yang berbasis ekonomi kerakyatan dan memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Baca Juga: Mencari Keadilan di Ruang Parlemen: Suara Warga Anak Tuha Didengar Komisi I DPRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *