DASWATI.ID – TPA Bakung Bandarlampung terbakar hebat pada Jumat (13/10/2023) petang hingga malam ini.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bandarlampung masih berjibaku memadamkan api di tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah seluas 14,2 hektare ini.
Salah satu warga setempat, Ujang, menuturkan api yang membakar sampah mulai membesar pukul 17.40 WIB.
“Sebelum waktu maghrib api sudah besar,” kata dia.
Ujang mengaku dirinya mengetahui peristiwa kebakaran di TPA Bakung dari petugas yang bekerja di lokasi.
Sementara, warga lainnya Arif mengatakan asap hitam terlihat mengepul dari TPA Bakung sekitar pukul 17.30 WIB.
“Tadi saat memilah sampah ada yang bilang ‘Ada api di tengah’. Lalu langsung melapor. Kurang tahu penyebabnya apa,” ujar dia.
TPA Bakung Bandarlampung terbakar. Dinas damkar setempat mengerahkan sejumlah personel dan mobil damkar untuk memadamkan api. Termasuk alat berat ekskavator.
Kabid Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlampung, Heliansyah, mengatakan proses pemadaman masih berlangsung.
Musim kemarau dan angin kencang kian menyulitkan petugas damkar untuk memadamkan api.
“Ya ini masih proses pemadaman, kami belum tahu penyebab pastinya,” ujar dia di lokasi kebakaran.
Peristiwa kebakaran di TPA Bakung Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandarlampung merupakan yang kali kedua sepanjang tahun ini.
Kebakaran pertama di TPA Bakung terjadi pada bulan Agustus 2023 lalu diduga akibat puntung rokok. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan studi kelayakan sampah di Bandarlampung sebagai energi terbarukan.
Kementerian ESDM menguji sampel sampah di 20 Unit Pelaksana Teknis (UPT) termasuk TPA Bakung.
Studi kelayakan sampah di Bandarlampung sebagai energi terbarukan ini untuk mengetahui kandungan yang terdapat pada limbah.
Baca Juga: Studi Kelayakan Sampah di Bandarlampung sebagai Energi Terbarukan