DASWATI.ID – Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar blusukan ke daerah perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan di Kabupaten Way Kanan.
Iskardo P Panggar blusukan ke Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Sabtu (18/11/2023), dalam rangka memastikan hak pilih warga di daerah perbatasan terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Mereka yang tinggal di perbatasan, apalagi ini perbatasan antarprovinsi tidak menutup kemungkinan kalau E-KTP nya sebenarnya orang Way Kanan (Lampung), namun kesehariannya sering aktivitas di provinsi sebelah karena tugas pekerjaan dan lain sebagainya,” ujar dia.
Ia mengatakan Bawaslu Lampung berkomitmen untuk mengawal hak pilih warga di wilayah perbatasan dengan melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.
“Pengawasan hak pilih di perbatasan ini dilakukan dalam rangka menjaga hak-hak dari pemilih terpenuhi seperti masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), dekat dengan TPS (Tempat Pemungutan Suara), dan lain sebagainya,” kata Iskardo.
Dia mengimbau jajaran pengawas pemilu untuk memastikan tidak ada pemilih di wilayah perbatasan Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan yang mencoblos lebih dari satu kali.
“Kepada jajaran pengawas pemilu, baik dari Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Pengawas TPS, untuk memastikan tidak ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali. Lakukan pencegahan hingga pengawasan melekat,” ujar Iskardo.
Blusukan Iskardo P Panggar ke perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Way Kanan Sigit Dwi Suwardi, Lekat Rizwan, dan Lukman Latip.
Turut serta Panwaslu Kecamatan dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Way Tuba, Kepala Kampung Way Pisang, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Oku Timur Bisri Mustofa.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Antisipasi Pemilih Ganda di Daerah Perbatasan