Kredibilitas Media Dalam Pemberitaan Kampanye Pemilu 2024

oleh
Kredibilitas Media Dalam Pemberitaan Kampanye Pemilu 2024
IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Pengurus Daerah Lampung menggelar acara Seminar Media Menghadapi Pemilu Serentak 2024 di Hotel Kurnia Perdana, Bandarlampung, Jumat (8/12/2023). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Kredibilitas media dalam pemberitaan kampanye Pemilu 2024 merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Hal itu disampaikan komisioner KPU Provinsi Lampung, Antoniyus Cahyalana, dalam Seminar Media Menghadapi Pemilu Serentak 2024 di Bandarlampung, Jumat (8/12/2023).

Acara ini digelar IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Pengurus Daerah Lampung dan dibuka oleh Sekretaris Diskominfotik Provinsi Lampung.

Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar dan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung Febriyanto Ponahan.

Menurut Antoniyus media mempunyai peran yang sangat penting dan urgen dalam menyampaikan informasi-informasi kepemiluan sehingga bisa diakses oleh masyarakat.

Media yang kredibel sangat diperlukan untuk memastikan bahwa publik mendapatkan informasi yang akurat dan objektif tentang pemilu.

“Dan informasi yang diproduksi media itukan informasi yang valid memiliki kejelasan. Sehingga, jauh dari informasi-informasi yang menyesatkan seperti yang banyak di media sosial,” ujar dia usai acara.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Dan Parmas KPU Provinsi Lampung ini memandang kredibilitas media dalam pemberitaan kampanye Pemilu 2024 sejauh ini valid.

“Dari kacamata KPU, sepanjang kampanye pemilu, kredibilitas pemberitaan media juga bisa dikatakan valid,” kata Antoniyus.

Namun, dia mewanti-wanti media agar dalam pemberitaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 tidak berpihak pada paslon capres-cawapres tertentu.

“Kami tidak memungkiri bahwa owner media atau kepemilikan media berlatar belakang partai politik, atau mempunyai keberpihakan terhadap pasangan calon tertentu. Tetapi, pemberitaan media itu harus berimbang dan netral,” tegas Antoniyus.

Pada kesempatan sama, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar menyampaikan pemberitaan media di tahapan kampanye pemilu masih normal hingga hari kesepuluh sejak kampanye dimulai pada 28 November 2023 lalu.

“Ini kan baru hari kesepuluh masa kampanye. Kalau penilaian kami, pemberitaan media masih pada tahap normal,” ujar dia.

Ahmad Qohar berharap Seminar Media Menghadapi Pemilu Serentak 2024 yang digelar IJTI Pengurus Daerah Lampung menjadi pemantik bagi media dalam melakukan melakukan pengawasan partisipatif.

“Dan kami berharap kegiatan ini menjadi pemantik atau pemicu kedepannya karena Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan media dalam melakukan pengawasan,” pungkas dia.

Baca Juga: Pers Lampung di Tahun Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *