DASWATI.ID – Puluhan emak-emak tolak stockpile batu bara di Bandarlampung dengan menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Ibu, Jumat (22/12/2023), di Kelurahan Sukaraja.
Emak-emak ini menolak keberadaan stockpile batu bara di muara Sungai Kuala Keramat yang berdekatan dengan pemukiman mereka.
Salah satu warga setempat, Guntoro, mengaku stockpile batu bara memberikan dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan warga di dua kecamatan yakni Bumi Waras dan Panjang.
“Masyarakat sering merasakan batuk di tenggorokan, sesak nafas, bahkan ibu-ibu di rumah dalam sehari bisa menyapu dan mengepel 3-4 kali. Yang ditakutkan buat anak-anak, terjangkit infeksi saluran pernapasan akut,” kata dia.
Guntoro menuturkan dampak negatif stockpile batu bara milik PT GML dan PT SME mulai masif dirasakan warga pada Juni 2023 lalu.
“Mulai masifnya di bulan Juni 2023, kita ingat waktu pelaksanaan perayaan 17 Agustus itu debunya banyak banget,” ujar dia.
Debu batu bara, lanjut Guntoro, terbawa angin dari laut ke pemukiman warga.
“Di Kelurahan Way Lunik ring stockpile batu bara mulai RT 01, RT 02, RT 04, RT 05, dan RT 06. Stockpile itu ada di RT 04 di pinggir laut. Tapi, namanya angin berhembus dari laut, bisa menyebar kemana-mana,” jelas dia.
Ia menyampaikan warga sejak awal menolak keberadaan stockpile batu bara di lingkungan mereka.
“Justru ini yang kami permasalahkan. Kami sejak awal tidak setuju, tapi kenapa bisa perizinan itu terbentuk?” Kata Guntoro.
Menurut dia, perizinan stockpile batu bara tersebut masih simpang-siur karena tidak sedikit juga masyarakat yang setuju setelah menerima uang dan sembako.
“Saya pernah sampaikan pada RT dan lurah agar kami musyawarah lagi bersama warga. Karena perizinan stockpile ini masih simpang-siur,” ujar dia.
Namun, Guntoro mengatakan sebagian besar masyarakat justru menolak keberadaan stockpile batu bara di wilayah mereka.
“Harapan masyarakat, stockpile batu bara itu dibersihkan, karena kalau stockpile batu bara itu gak ada, enggak ada itu dampaknya. Warga minta stockpile direlokasi atau dipindahkan kemana,” pungkas dia.
Pemkot Bandarlampung ultimatum perusahaan stockpile batu bara.
Aksi emak-emak tolak stockpile batu bara di Bandarlampung mendapatkan pendampingan dari LBH Bandarlampung dan Walhi Lampung. Turut hadir Camat Bumi Waras Budi Ardiyanto.
Kepada warga Budi menyampaikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana sudah meninjau dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan stockpile batu bara.
“Ibu Wali Kota Bandarlampung kemarin sudah kemari dan berkomunikasi dengan pihak stockpile batu bara memberikan waktu tiga hari untuk mereka pindah dari lokasi ini ke lokasi lain,” kata dia.
Budi mengatakan tenggat waktu yang diberikan kepada pihak perusahaan untuk memindahkan stockpile batu bara diharapkan bisa menyelesaikan persoalan warga Sukaraja.
“Jadi sebenarnya persoalan ini sudah selesai. Ibu Wali Kota sudah menyampaikan. Artinya, dari Pemerintah Kota Bandarlampung sudah melakukan upaya,” ujar dia.
Di samping itu, Budi berjanji akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warganya di Kelurahan Sukaraja sesuai instruksi Wali Kota Bandarlampung.
Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan pemkot akan bertindak tegas terhadap perusahaan stockpile batu bara.
“Kalau sampai tiga hari mereka beraktivitas kami akan ambil tindakan tegas yakni tutup,” ujar Eva usai Upacara Peringatan Hari Ibu di Kantor Pemkot Bandarlampung.
Wali Kota menilai lokasi stockpile batu bara tidak memadai karena dekat pemukiman warga.
“Menurut Bunda kapasitasnya tidak memadai. Batu bara tidak boleh di tengah permukiman, harusnya di pinggiran kota,” kata dia.
LBH dan Walhi tuntut tanggung jawab perusahaan stockpile batu bara dan pemkot.
LBH Bandarlampung dan Walhi Lampung menilai memindahkan stockpile batu bara ke lokasi lain bukan solusi karena tidak menghilangkan dampak negatif yang ditimbulkan.
“Silakan Pemerintah Kota Bandarlampung datang meninjau lokasi. Tetapi, warga yang aksi hari ini ingin menyampaikan dampak aktivitas stockpile batu bara,” ujar Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi.
“Mereka batuk-batuk tidak pernah sembuh, sesak nafas, gatal-gatal. Apakah kemudian itu menjadi legal standing bahwa proses ini sudah selesai?” Tegas dia.
Indra mengatakan debu batu bara termasuk limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) yang memberikan dampak pada kesehatan dan lingkungan.
“Apakah ada jaminan yang pasti ketika prosesnya itu dialihkan atau digeser, debu-debu tidak menghinggapi warga lagi karena kami melihat bagaimana dekatnya jarak stockpile batu bara dengan pemukiman warga,” jelas dia.
Indra menilai langkah Pemkot Bandarlampung lamban dalam menyelesaikan persoalan yang dialami warganya sehingga masyarakat menggelar aksi unjuk rasa.
“Hari ini warga menyampaikan itu karena sebelumnya proses-proses itu lambat. Mereka sudah menunggu selama dua bulan. Jangan sampai kemudian ada intimidasi kepada warga yang ingin menyampaikan pendapat. Kalau itu ada, kami akan sampaikan langsung kepada Komnas HAM,” pungkas dia.
Sementara Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, meminta perusahaan stockpile batu bara dan Pemkot Bandarlampung bertanggung jawab atas dampak yang dialami masyarakat.
Relokasi stockpile batu bara, lanjut dia, hanya akan menimbulkan persoalan yang sama di lokasi yang baru.
“Ini bukan berbicara memindahkan barang, tapi berbicara bagaimana pengulangan terhadap dampak yang sudah timbul. Bagaimana tanggung jawab pemerintah dan perusahaan terhadap dampak yang telah dirasakan masyarakat. Jadi tidak selesai dengan memindahkan barang,” kata Irfan.
Baca Juga: Walhi Sesalkan Proyek PLTMH Melesom 2 di Pesisir Barat