DASWATI.ID – Bawaslu Lampung terima aspirasi Jaringan Andi Surya terkait dugaan kecurangan dalam pemilu.
Puluhan relawan Jaringan Andi Surya Lampung menyampaikan aspirasi mereka lewat unjuk rasa damai “Aksi Tangkap Dalang Kecurangan PEMILU 2024” di Sekretariat Bawaslu Lampung, Jalan Pulau Morotai, Jagabaya III, Sukabumi, Kota Bandarlampung, Rabu (21/2/2024).
Tim pemenangan calon anggota DPR RI Partai Golkar Andi Surya mengeluhkan banyaknya kecurangan terstruktur yang tidak terdeteksi oleh Bawaslu Lampung.
“Jadi kami meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas para begal suara,” ujar Ketua Tim Pemenangan Andi Surya, Irawan Wilantara, saat bertemu dengan enam anggota Bawaslu Lampung di ruang rapat setempat.
“Kami sudah memberikan informasi awal. Ternyata Bawaslu hanya memberitahukan kepada petugas TPS untuk memperbaiki,” lanjut dia.
Jaringan Andi Surya berharap Bawaslu Lampung menindak tegas para pembegal suara, bukan hanya sekedar melakukan perbaikan terhadap jumlah perolehan suara.
“Kami dari Jaringan Andi Surya tidak mempermasalahkan untuk kalah atau menang, tetapi cara mereka di bawah memang sudah sangat curang, sudah TSM (Terstruktur Sistematis Masif),” kata Irawan.
Bawaslu Lampung terima aspirasi Jaringan Andi Surya.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengapresiasi aspirasi yang disampaikan relawan Calon Anggota DPR RI Andi Surya.
Menurut Iskardo, aspirasi tersebut bentuk pengawasan partisipatif masyarakat dalam pemilu.
“Tentu kami menghargai betul bahwa ini menandakan Bawaslu Lampung tidak sendirian,” ujar dia.
Iskardo menekankan kembali komitmen Bawaslu Lampung untuk menjaga kemurnian suara pemilih.
“Beberapa kali kami tegaskan Bawaslu Lampung betul-betul berikhtiar, istiqomah, untuk menjaga kemurnian suara,” kata dia.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Jaga Kemurnian Suara Rakyat, Iskardo: C.HASIL jadi patokan
Di Lampung, lanjut Iskardo, Bawaslu telah melakukan penanganan penyelesaian sengketa cepat terhadap beberapa pelanggaran pemilu sesuai dengan prosedur yang ada.
Oleh karena itu, Iskardo mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
“Kami mengajak semua untuk mengawasi proses rekapitulasi yang sekarang berjalan di tingkat kecamatan. Sehingga kita bisa menjaga kemurnian suara itu,” pungkas dia.
Pada kesempatan tersebut, Irawan Wilantara menyampaikan langsung tuntutan Jaringan Andi Surya Lampung kepada Iskardo P Panggar.
Tuntutan Jaringan Andi Surya kepada Bawaslu Lampung:
1. Mendesak BAWASLU RI dan KPU RI untuk memecat BAWASLU dan KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi yang terindikasi melakukan kecurangan, pelanggaran dan money politik;
2. Mendesak BAWASLU RI dan KPU RI untuk turun langsung ke Lampung untuk melakukan evaluasi kepengurusan BAWASLU dan KPU Se-Provinsi Lampung hingga tingkat Kabupaten/Kota dan seterusnya;
3. Mendesak BAWASLU dan KPU sebagai penyelenggara PEMILU untuk mengawal dan memastikan proses PEMILU harus LUBER JURDIL;
4. Masyarakat boleh menyaksikan rekapitulasi di semua tingkatan agar transparansi berjalan sesuai asas prinsip PEMILU Indonesia (LUBER JURDIL);
5. Mendesak dan mengecam kepada BAWASLU untuk bertindak tegas terhadap Oknum yang terbukti melakukan kecurangan dalam pemilu sesuai dengan hukum yang berlaku;
6. Menghentikan penghitungan yang menggunakan C1 Hasil dan melakukan penghitungan ulang menggunakan C1 Plano di seluruh tingkatan.
Baca Juga: Erwan Bustami: percayakan rekapitulasi suara pada KPU