Fery Triatmojo Diperiksa KPU Lampung

oleh
Fery Triatmojo Diperiksa KPU Lampung
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami (kiri) didampingi Anggota KPU Kota Bandarlampung Fery Triatmojo (kanan) saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS 06 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Sabtu (24/2/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Anggota KPU Kota Bandarlampung Fery Triatmojo diperiksa KPU Lampung terkait dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

Fery Triatmojo diduga menerima sejumlah uang dari calon anggota legislatif DPRD Kota Bandarlampung.

Baca Juga: Anggota KPU Bandarlampung Diduga Terima Uang dari Caleg

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami membenarkan ihwal pemeriksaan Fery Triatmojo pada Kamis (29/2/2024) malam.

“Tadi malam kami mengundang saudara Triatmojo untuk melakukan klarifikasi secara internal oleh Divisi Hukum dan Pengawasan. Karena kami juga punya kewajiban melakukan pengawasan internal,” ujar dia di Bandarlampung, Jumat (1/3/2024).

Erwan menuturkan pihaknya mengundang Fery Triatmojo untuk meminta klarifikasi atas pelaporan dugaan pelanggaran etik itu di Bawaslu Provinsi Lampung.

“Kami berkirim surat kepada Bawaslu Lampung dan sudah dibalas bahwa benar ada laporan atas nama saudara Fery Triatmojo dan laporan itu sudah dicabut. Berdasarkan itu kami klarifikasi langsung,” kata dia.

Fery Triatmojo diperiksa KPU Lampung, tapi Erwan Bustami menolak menyampaikan hasil klarifikasi.

“Hasilnya belum bisa kami simpulkan. Hasil klarifikasi akan menjadi kajian di internal,” ujar Erwan.

Namun dari hasil permintaan klarifikasi yang berlangsung dari pukul 20.00-22.30 WIB, Fery Triatmojo membantah dirinya menerima uang dari caleg.

“Kalau semalam diklarifikasi membantah,” kata Erwan.

Baca Juga: Bawaslu Kaji Lagi Laporan Baru Terhadap Fery Triatmojo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *