DASWATI.ID – KPU RI menetapkan rekrutmen badan ad hoc Pilkada 2024 dilaksanakan dengan metode Seleksi Terbuka.
“Sehingga siapa saja bisa mendaftar dan diseleksi dengan ketentuan yang sudah ada,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Rapat Koordinasi Nasional ini diikuti KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia 17-19 April 2024.
KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan menjadi ujung tombak dalam seleksi badan ad hoc untuk Pilkada 2024.
KPU akan mengevaluasi pembentukan badan ad hoc Pemilu 2024 dan persiapan pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 sebagai awal mula penyelenggaraan pilkada.
Dalam proses pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024, KPU juga akan kembali mengaktifkan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) dalam rangka proses rekrutmen maupun penetapan.
Baca Juga: Rekrutmen Badan Ad Hoc KPU untuk Pilkada 2024 Pakai SIAKBA
“Ada beberapa catatan terkait dukungan sekretariat terhadap pembentukan badan ad hoc ini, yaitu SIAKBA yang telah berjalan dengan baik, tetapi dokumen dan isi yang seharusnya ada dalam SIAKBA harus terisi lengkap,” kata Hasyim.
Timeline Pembentukan Badan Ad Hoc PPK dan PPS
Rekrutmen badan ad hoc Pilkada 2024 dilaksanakan dengan metode Seleksi Terbuka.
Tahapan pembentukan badan ad hoc KPU untuk Pilkada Serentak 2024 dimulai pada 17 April hingga 5 November 2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
KPU pun telah menjadwalkan timeline pembentukan badan ad hoc Pilkada Serentak 2024 untuk PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara).
TIMELINE PEMBENTUKAN PPK
- 23 – 27 April 2024
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK
- 23 – 29 April 2024
Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK
- 30 April – 2 Mei 2024
Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK
- 24 April – 3 Mei 2024
Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK
- 4 – 5 Mei 2024
Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK
- 6 – 8 Mei 2024
Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK
- 9 – 10 Mei 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK
- 4 – 10 Mei 2024
Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPK
- 11 – 13 Mei 2024
Wawancara Calon Anggota PPK
- 14 – 15 Mei 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK
- 15 Mei 2024
Penetapan Calon Anggota PPK
- 16 Mei 2024
Pelantikan Anggota PPK.
TIMELINE PEMBENTUKAN PPS
- 2 – 6 Mei 2024
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS
- 2 – 8 Mei 2024
Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS
- 9 – 11 Mei 2024
Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS
- 3 – 12 Mei 2024
Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS
- 13 – 14 Mei 2024
Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS
- 15 – 18 Mei 2024
Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS
- 19 – 20 Mei 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS
- 13 – 20 Mei 2024
Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPS
- 21 – 23 Mei 2024
Wawancara Calon Anggota PPS
- 24 – 25 Mei 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS
- 25 Mei 2024
Penetapan Calon Anggota PPS
- 26 Mei 2024
Pelantikan Anggota PPS.