Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unbara Roadshow di OKU Selatan

oleh
Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unbara Roadshow di OKU Selatan
Kabag SDM Polres OKU Selatan AKP Zaldi menerima kunjungan Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Baturaja Yahnu Wiguno Sanyoto pada 5 Juli 2024. Foto: Arsip Universitas Baturaja

DASWATI.ID – Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) dan Hukum Universitas Baturaja (Unbara) melakukan roadshow ke beberapa instansi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, 3-5 Juli 2024.

Adapun instansi yang dikunjungi di antaranya, KPU OKU Selatan; media online okuselatan.today dan wartaterkini.news; Dinas Perhubungan OKU Selatan; Polres OKU Selatan; dan Bawaslu OKU Selatan.

Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unbara Yahnu Wiguno Sanyoto menuturkan stakeholders yang dikunjungi sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

Mereka juga menyatakan kesediaannya untuk bersinergi dan harmonisasi secara kelembagaan untuk saling mendukung implementasi dari fungsi kelembagaannya masing-masing.

“Kunjungan ini dilakukan karena terdapat agenda akademik yang memerlukan sinergisitas dan kerja sama kelembagaan dengan instansi-instansi pemerintah, termasuk penyelenggara pemilu, instansi pemda, media massa, serta aparat penegak hukum,” ujar Yahnu dalam keterangannya, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga: Unbara Bangun Sinergisitas dengan KPU dan Bawaslu OKU Timur

Ia menambahkan Prodi Ilmu Pemerintahan Unbara memerlukan saran dan masukan terhadap penyempurnaan visi, misi, dan kurikulum prodi.

Sehingga, ke depan, kurikulum Prodi Ilmu Pemerintahan mencerminkan dinamika kebutuhan dunia kerja, khususnya di OKU Selatan.

“Sebagai pengelola prodi, saya menginginkan kurikulum yang disusun berbasis kompetensi sehingga lulusan Ilmu Pemerintahan dapat diserap di dunia kerja dengan cepat, kurang dari 6 bulan sejak lulus,” harap Yahnu.

Oleh karena itu, lanjut dia, menjadi penting meminta saran dan masukan dari stakeholders di OKU Selatan agar kurikulum yang disusun nantinya tepat sasaran.

Mengingat lulusan Prodi Ilmu Pemerintahan Unbara banyak yang telah tersebar dan terserap bekerja di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

“Sejak 2008 hingga 2023, selalu ada mahasiswa yang berasal dari Kabupaten OKU Selatan,” imbuh Yahnu.

Re-akreditasi Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unbara.

Yahnu menyampaikan Prodi Ilmu Pemerintahan Unbara akan menjalani proses re-akreditasi pada 2027 mendatang.

Tim dosen ingin penyusunan dokumen pendukung re-akreditasi dapat dimulai dari tahun 2024 ini agar tidak tergesa-gesa dan dimanipulasi.

“Sehingga kami melakukan kunjungan ke instansi-instansi yang memiliki keterkaitan dengan visi, misi, dan kurikulum yang dimiliki oleh prodi,” ujar dia.

Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unbara Roadshow di OKU Selatan
Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Baturaja Yahnu Wiguno Sanyoto (tengah) berkunjung ke Dinas Perhubungan OKU Selatan pada 3 Juli 2024. Foto: Arsip Universitas Baturaja

Selain berdiskusi terkait dengan visi, misi, dan kurikulum. Pada kesempatan yang sama, Pengelola Program Studi pun melakukan promosi dengan memasang banner/spanduk tentang Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Prodi Ilmu Pemerintahan Unbara.

Tidak cukup sampai di situ, ujar Yahnu, Prodi Ilmu Pemerintahan juga menyosialisasikan jalur PMB yaitu Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kepada pimpinan lembaga yang dikunjungi.

“Prodi Ilmu Pemerintahan merupakan prodi pertama yang mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) untuk membuka jalur PMB melalui metode RPL Tipe-A sejak Semester Ganjil 2023/2024,” tutur dia.

Hal tersebut dikarenakan Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unbara telah “Terakreditasi Baik Sekali atau B.”

Oleh karenanya, jelas Yahnu, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unbara juga akan membuka Penyelenggaraan RPL Tipe A di Semester Ganjil 2024/2025 yang awal perkuliahannya dilaksanakan pada 2 September 2024.

Keunggulan Jalur RPL Prodi Ilmu Pemerintahan Unbara.

Sekretaris Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unbara Eva Susanti menambahkan RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.

“Capaian pembelajaran dimaksud adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja,” kata Eva.

Sedangkan penyetaraan adalah proses penyandingan dan pengintegrasian capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja.

“Kebijakan PMB melalui Jalur RPL memiliki beberapa keunggulan sekaligus keuntungan, khususnya bagi Pemohon/Calon Mahasiswa,” ujar Eva.

Di antaranya lulus kuliah lebih cepat; biaya kuliah lebih hemat dan terjangkau; perkuliahan lebih fleksibel; berkualitas dan memiliki daya saing yang kompetitif dan komparatif; ruang lingkup pembelajaran yang bersifat global; dan legalitas yang jelas dan kuat.

“Hal-hal ini adalah upaya kami, Pengelola Prodi Ilmu Pemerintahan Unbara, untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap individu menempuh pendidikan formal atau pembelajaran sepanjang hidup, khususnya terkait Ilmu Pemerintahan,” kata Eva.

Ia pun mengajak masyarakat dan stakeholders terkait untuk menjadi Sarjana Ilmu Pemerintahan.

“Gunakan keahlian dan pengalaman kerja untuk meminimalisir SKS yang perlu diselesaikan. Tidak ada kata terlambat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *