Afifuddin: suhu politik di Lampung hangat mendekati panas

oleh
Afifuddin: suhu politik di Lampung hangat mendekati panas
Pelaksana Tugas Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam Seminar Nasional “Potensi Sengketa dan Tantangan Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024” diselenggarakan oleh BEM Fakultas Hukum Universitas Lampung, Kota Bandarlampung, Sabtu (13/7/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Pelaksana Tugas Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan Lampung provinsi yang selalu hangat mendekati panas dalam setiap penyelenggaraan pilkada.

“Lampung ini, menurut saya, provinsi yang selalu hangat. Hampir mendekati panas terus. Kadang-kadang setruman persoalannya lebih keras ketimbang pemilunya,” ujar dia saat menjadi narasumber di Seminar Nasional yang digelar BEM Fakultas Hukum Universitas Lampung, Kota Bandarlampung, Sabtu (13/7/2024).

Baca Juga: Pilgub Lampung 2024 Diluncurkan, Afifuddin: pilkada harus gembira

Afifuddin menuturkan pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 lalu, sengketa pemilu di Lampung semuanya dapat diselesaikan di daerah, tanpa diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pemilu ini, enggak ada sengketa yang sampai diputuskan oleh MK. Di sini semua. Tapi pilkadanya hangat sekali. Ini khasnya Lampung,” kata dia.

Afif, sapaan akrabnya, mengaku hafal dengan tren-tren persoalan di Provinsi Lampung.

Apalagi ia merupakan Ketua Koordinator Wilayah untuk Provinsi Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, dan Banten.

“Kebetulan saya ini Korwil Lampung. Jadi sudah hafal lah tren persoalan di Lampung. Termasuk seleksi calon KPU dan Bawaslu biasanya hangat sekali. Kemudian, dampak-dampak seleksinya juga luar biasa,” ujar Afif.

Menurut dia, seleksi anggota KPU Provinsi Lampung dan anggota KPU Kabupaten/Kota di Lampung perlu di-maintenance.

“KPU Provinsinya mau seleksi. Jadi nanti dilantik itu H-2 bulan pilkada. KPU Kabupaten/Kota dilantik seminggu menjelang pilkada,” kata Afif.

Baca Juga: KPU Umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Lampung 2024-2029

Diketahui, akhir masa jabatan (AMJ) penyelenggara di KPU Provinsi Lampung berakhir pada 15 Oktober 2024.

Sedangkan, AMJ penyelenggara di 15 KPU Kabupaten/Kota se-Lampung berakhir di 21 November 2024 atau sepekan sebelum hari pemungutan suara 27 November 2024.

“Bayangkan kurang seminggu, komisionernya baru, ‘ngurusin pilkada, di semua kabupaten/kota. Dan pilkadanya nanti tidak hanya di kabupaten/kota, tapi bareng dengan pilkada gubernur. Ini nanti harus hati-hati betul di-maintenance biar nggak terlalu banyak ledakan-ledakan persoalan,” pungkas Afif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *