DASWATI.ID – Saka Adhyasta Pemilu Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Provinsi Lampung mendorong KPU untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu dalam proses Coklit (Pencocokan dan Penelitian).
Pembina Saka Adhyasta Pemilu Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Provinsi Lampung 2020-2024 Arif Suhaimi mengatakan temuan Bawaslu tersebut harus ditindaklanjuti dengan cepat.
“Sehingga hak pilih masyarakat yang dijamin oleh negara bisa terwujud,” ujar Arif dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga: Bawaslu RI Ungkap Pelanggaran Terbanyak saat Coklit di Lampung
Menurut dia, penting bagi KPU untuk menjamin hak pilih agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
Namun, Arif juga mendorong peran serta masyarakat untuk melapor ke Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu apabila belum di-Coklit oleh Pantarlih.
“Apabila ada masyarakat yang merasa belum di-Coklit, maka harus segera melaporkan hal tersebut kepada posko pengaduan Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Jika tidak, ini akan membuat hak pilih masyarakat tidak terdata dan tidak tersalurkan,” jelas dia.
Baca Juga: Posko Kawal Hak Pilih Antisipasi Kerawanan Akurasi Data Pemilih
Ia menerangkan masyarakat harus aktif memastikan terdaftar sebagai calon pemilih dalam pemilihan sebelum KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 September 2024.
Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan dalam proses pemilu perlu terus ditingkatkan.
“Penting bagi kita semua untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam pemilu,” ujar dia.
Dengan pemahaman yang baik, lanjut Arif, masyarakat akan lebih sadar dan tergerak untuk memastikan bahwa nama mereka terdaftar dalam DPT.
“Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dan dihargai,” kata dia.
“Mari bersama-sama memastikan bahwa hak pilih kita terjamin dan proses demokrasi berjalan dengan baik. Pastikan diri Anda terdaftar sebagai calon pemilih pada Pilkada serentak 2024,” pungkas Arif.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Keluarkan 526 Saran Perbaikan Coklit Pilkada