DASWATI.ID – Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia atau AIMI Lampung mendorong perlindungan hukum bagi ibu menyusui dan anak untuk menyusu, dimanapun dan sampai kapanpun.
“Selama ini kita berpikir menyusui sebagai kodrat perempuan, sehingga para perempuan akan otomatis bisa menyusui. Padahal dalam praktiknya tidak semua ibu tahu, mau, dan mampu untuk menyusui dimanapun dan kapanpun,” ujar Ketua AIMI Daerah Lampung Upi Fitriyanti dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin (12/8/2024).
Menurut Upi, proses laktasi butuh perlindungan hukum melalui peraturan dan kebijakan untuk mempersempit kesenjangan di masyarakat.
“Kami mendorong semua pihak memberikan dukungan bagi ibu dan anak untuk mendapatkan hak-haknya agar tenang dan nyaman saat menyusui,” kata dia.
Upi juga menekankan pentingnya sosialisasi masif terhadap perlindungan hak-hak ibu dan anak dalam menyusui.
Ia menuturkan AIMI Lampung telah menyosialisasikan perlindungan hukum bagi ibu dan anak menyusui ini dalam kegiatan Perayaan Pekan Menyusui Tahun 2024 di Car Free Day Tugu Adipura Bandarlampung, Minggu (11/8/2024).
“Pekan Menyusui Sedunia dirayakan setiap tahunnya di awal bulan Agustus,” ujar dia.
Setiap tanggal 1 – 7 Agustus dunia internasional memperingati World Breastfeeding Week atau Pekan ASI Sedunia.
Hal ini merupakan cara badan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui WHO (World Health Organization) dan UNICEF (United Nations Children’s Fund) untuk mendukung ibu menyusui di seluruh dunia.
Upi menuturkan dalam perayaan Pekan Menyusui Sedunia pihaknya berkolaborasi dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung, Dompet Dhuafa (DD) Lampung, dan Lampung Menggendong.
“Selama ini, Dompet Dhuafa Lampung melalui Program Pos Gerakan Sadar Gizi (Pos Genzi) dan Dapur Keliling (Darling) sudah banyak membantu perbaikan gizi masyarakat miskin,” kata Upi.
Mereka melakukan kegiatan kampanye dengan memberikan konseling menyusui, konsultasi kesehatan, praktik dan edukasi menggendong serta konsultasi zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF).
Upi berharap semakin banyak masyarakat memberikan dukungan kepada ibu menyusui melalui kegiatan tersebut.
“Termasuk menyuarakan isu terkait promosi pengganti air susu ibu (ASI) yang tidak etis dan sarat konflik kepentingan,” ujar dia.
Ia pun meminta pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) sebagai momentum bagi ibu dan anak mendapatkan hak dasar.
“Semoga Perayaan Pekan Menyusui Sedunia ini menjadi momentum refleksi dan memperkaya gagasan untuk perbaikan dan peningkatan dukungan menyusui,” pungkas Upi.
Baca Juga: Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Meningkat